Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panitia Penyelenggara Pemilu Tak Netral, Kata GP Ansor

Panitia Penyelenggara Pemilu Tak Netral, Kata GP Ansor Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gerakan Pemuda (GP) Ansor angkat bicara terkait banyaknya warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.

Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan pihaknya meminta Panitia Pemilihan Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) bersikap netral, memberikan kesempatan kepada semua warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Sebab, pesta demokrasi ini milik semua warga negara.

Baca Juga: Ada Peserta Pemilu dan Timses Bagi-Bagi Uang, Laporkan

"Dari video-video yang beredar terkesan panitia penyelenggara tidak netral, hanya mengakomodasi kepentingan pemilih tertentu. Hak demokrasi warga jangan dirampok. Semua warga negara punya hak yang sama untuk nyoblos, memilih," ujarnya di Jakarta, Senin (15/4/2019).

"Apa pun pilihannya, hak konstitusional warga harus dijamin. Bukan menghalangi. Ini ada ancaman pidananya, loh," sambungnya.

Menurut Yaqut, dari peristiwa kekacauan pelaksanaan pemilu di beberapa negara, PPLN juga terkesan tidak profesional.

Baca Juga: Masa Tenang, Peserta Pemilu Hentikan Kampanye, Jika Tidak....

"Kalau alasannya pemilih membludak, sangat tidak profesional. Harusnya kan panitia menyiapkan berbagai rencana antisipasi terhadap segala kemungkinan, termasuk membludaknya pemilih di ujung waktu. Ada plan A, B, C dan seterusnya," katanya.

 Bukan lantas menutup TPS karena alasan batas waktu habis atau sewa gedung habis, sementara pemilih masih antre dan surat suara masih menumpuk banyak. Alasan kok kaleng-kaleng begini," terangnya.

Ia mengaku mengerti perasaan para pemilih yang marah karena hak pilihnya seperti dirampok panitia. Pasalnya,pemilih sudah mengantre berjam-jam namun pada akhirnya tidak harus pulang karena panitia mengatakan waktu habis.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Putra Mahkota Saudi, Kuota Haji Bertambah, Jumlahnya 'Wow'

"Batas waktu menyoblos kan sampai pukul 18.00, pemilih datang sebelum jam tersebut. Harusnya tetap diberi kesempatan menyoblos. Nah kalau datang setelah jam 18.00 baru ditolak. Ini kan enggak. Bayangkan antre berjam-jam tapi nggak bisa milih, ya kecewa dan marah," jealsnya.

Dengan alasan meningkatkan partisipasi warga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, peristiwa ini malah membuat warga dipaksa golput. Sehingga baginya, menjadi kontradiktif dengan kampanye KPU sendiri yang mengajak warga jangan golput.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: