Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHY Sapa Mahfud MD: Apa Kabar Pak Menko? Izin...

AHY Sapa Mahfud MD: Apa Kabar Pak Menko? Izin... Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/3/2021). Sebelumnya, AHY mendatangi Kemenkumham dan KPU.

Dalam rekaman video yang diunggah YouTube Kemenko Polhukam, AHY menemui Mahfud MD didampingi Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan beberapa kader partai lainnya. Saat Mahfud masuk ke ruangan, AHY langsung memberikan salam hormat dan menanyakan kabarnya.

Baca Juga: Nggak Takut Cuma Lawan Moeldoko, Mas AHY Bawa Senjata Lengkap, Hingga 5 Kontainer Bos!

"Assalamualaikum, apa kabar Pak Menko, izin?" kata AHY dalam video tersebut, Senin (8/3/2021) sore.

Mahfud kemudian menjawab salam dan menyebutkan dirinya sehat-sehat saja. Setelah itu, keduanya tampak berbincang mengenai masalah terkait Partai Demokrat yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

"Kami tadi berangkat ke Kemenkumham kemudian ke KPU. Jadi memang situasinya itu karena AD/ART kami yang 2020 sudah disahkan. Ini enggak bisa ini begini, sama saja kita direbut kedaulatannya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketum Partai Demokrat menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menyerahkan surat perbuatan melawan hukum atas dilaksanakannya KLB di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Dalam penyerahan surat ke dua kementerian dan lembaga itu, AHY akan didampingi sekira 34 Ketua DPD Partai Demokrat. Ratusan simpatisan pun mengiringi keberangkatan AHY ke Kemenkumham. Akan tetapi, saat di KPU para simpatisan itu tidak diperkenankan masuk oleh aparat kepolisian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: