Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD: Silakan Saja Nonton Film G30S PKI!

Mahfud MD: Silakan Saja Nonton Film G30S PKI! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tak melarang siapa pun yang hendak menonton maupun memutar film Pengkhianatan G30S/PKI. Pemerintah hanya akan melarang jika ada yang melaksanakan nonton bareng film tersebut dan melanggar protokol kesehatan di masa pandemi.

"Pemerintah hanya akan melarang bilamana ada kerumunan-kerumunan, termasuk misalnya nonton bareng yang melanggar protokol kesehatan. Itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI, tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan," ujar Mahfud Rabu (30/9).

Baca Juga: Putra Mendiang Ketua PKI Skakmat KAMI & Gatot Cs, Jleb Banget!

Dia mengatakan, banyak yang bertanya kepadanya terkait boleh tidaknya pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI itu dilakukan. Mahfud memastikan, pemutaran film itu diperbolehkan dan tidak ada yang melarang. Tapi, kata dia, masyarakat juga tidak diwajibkan menonton film tersebut.

"Jadi silahkan aja, televisi yang merasa ingin menayangkan dan punya kontrak dengan pemegang hak siar, silakan. Yang mau nonton di Youtube juga, silakan," katanya.

Menurut Mahfud, pada awal reformasi, Menteri Penerangan Yunus Yosfiah telah menghentikan penayangan film Pengkhianatan G30S/PKI sebagai sebuah keharusan untuk ditonton. Tetapi, jika menonton film tersebut dilakukan sebagai pilihan sukarela dan memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu diperbolehkan.

Belum lama ini, film G30S/PKI kembali menjadi perbincangan. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) periode 2015-2017, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengisahkan mengapa ia dicopot dari jabatannya di penghujung 2017. Padahal, ia harusnya masih berkarier di TNI sampai masa pensiun akhir Maret 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: