Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerap Kritik Jokowi, Duo F Akan Diberi Bintang Jasa, Gak Salah?

Kerap Kritik Jokowi, Duo F Akan Diberi Bintang Jasa, Gak Salah? Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bintang tanda jasa kepada sejumlah tokoh pekan ini.

Termasuk kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon, atau duo F yang kerap kritis saat keduanya berada di DPR.

Baca Juga: Tahan Banting, Jokowi Lemparkan Pujian ke Pasar Modal

Diketahui juga, pemberian tanda jasa tersebut dalam rangka HUT ke-75 RI dan rutin diberikan setiap tahun.

"Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," cuitnya dalam akun Twitternya, Sein (10/8/2020).

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga tenaga medis yang gugur dalam menangani virus corona sebesar Rp 300 juta.

"Secara khusus, di luar insentif yang sifatnya rutin pemerintah juga akan memberikan santunan dan tanda penghargaan yang biasa disebut sebagai bintang jasa. Santunan itu diberikan kepada setiap dokter atau tenaga medis tanpa dibedakan apakah itu dokter spesialis, apakah itu dokter umum, apakah itu tenaga medis biasa," kata Mahfud.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: