Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wejangan Pak Mahfud ke Penegak Hukum: Jangan Gantung...

Wejangan Pak Mahfud ke Penegak Hukum: Jangan Gantung... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

?Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menggelar rapat koordinasi dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di kantor Kemenko Polhukam. Dalam rapat tersebut, para pimpinan membahas masalah dan langkah-langkah penegakan hukum di Indonesia.

?Pemerintah menghendaki agar komitmen untuk penegakan hukum seperti yang dicanangkan Presiden ketika melantik kabinet pada bulan Oktober lalu, supaya dilaksanakan,? ujar Mahfud, Senin, (22/62020).

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pandemi Jangan Dijadikan Permakluman

Baca Juga: Jadi Menko, Mahfud Sudah Tidak Lagi Kritis?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, pemerintahan Kabinet Indonesia Maju jilid II saat ini sudah berjalan sekitar delapan bulan, walaupun sempat tersendat karena pandemi virus Corona (Covid-19), dia berharap semua lembaga hukum berkomitmen menyelesaikan semua kasus yang ada serta sesuai fungsinya masing-masing.

?Tadi disepakati agar pemerintah, penegak hukum, dalam hal ini KPK, Kejaksaan, Polri, juga mendorong dalam proses peradilan itu bekerja cepat, tidak menggantung-gantung masalah terlalu lama karena ini menyangkut hak asasi manusia. Kalau memang salah, segera diajukan ke pengadilan, karena begitulah ketentuan hukum,? bebernya.

?Tetapi yang terlalu lama harus segera diputuskan kasusnya seperti apa, bisa dibuktikan apa tidak. Nah itu tadi kesepakatannya terbatas pada soal itu,? sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: