Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perhatian, Indonesia Ambil Langkah Ini Sikapi Tragedi Berdarah di Masjid Al-Aqsa

Perhatian, Indonesia Ambil Langkah Ini Sikapi Tragedi Berdarah di Masjid Al-Aqsa Kredit Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Insonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutuk pengusiran paksa warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah.

Serta mengecam bentrokan yang antara warga Palestina dengan Komplek Masjid Al Aqsa pada Jumat (7/5/2021) malam, yang mengakibatkan sedikitnya 205 warga Palestina dan 17 polisi Israel terluka.

Baca Juga: Di Hadapan Rakyatnya, Supreme Leader Iran Teriak: Israel Bukan Negara, tapi Basis Teroris

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan resolusi DK PBB, dan Hukum Humaniter Internasional. Khususnya, Konvensi Jenewa IV Tahun 1949. Ini berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," demikian pernyataan Kemenlu, yang disampaikan via akun Twitter, dikutip Senin (10/5/2021).

Terkait hal tersebut, kementerian yang dipimpin Retno Marsudi itu mendesak masyarakat internasional, agar segera melakukan langkah nyata. Demi menghentikan pengusiran paksa warga Palestina dan menyetop aksi kekerasan terhadap warga sipil.

Bentrokan berdarah terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem, Jumat (7/5/2021) malam waktu setempat. Setelah polisi Israel menembakkan peluru karet dan granat kejut ke arah para warga Palestina, yang hanya bersenjatakan batu.

Insiden ini terkait dengan ancaman pengusiran terhadap warga Palestina, dari wilayah mereka, yang diklaim oleh para pemukim Yahudi.

Seruan untuk menahan diri bagi kedua pihak telah dilontarkan Amerika Serikat dan PBB. Sementara Uni Eropa dan Yordania, menyatakan keprihatinan atas situasi yang memanas terkait ancaman pengusiran atas warga Palestina. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: