Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantor Jokowi Mau Digeruduk, Nasdem Wanti-Wanti Pasukan Habib Rizieq!

Kantor Jokowi Mau Digeruduk, Nasdem Wanti-Wanti Pasukan Habib Rizieq! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa besok (13/10/2020).

Terkait itu, Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad Ali meminta kepada para peserta aksi yang merupakan anak buah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, untuk memahami substansi dari penolakan terhadap UU Ciptaker. Baca Juga: Jamaah 212 Ancam Kepung Istana Jokowi, Celetukan Golkar Nylekit: Baca Dulu!

"Kita juga berharap teman-teman yang hendak menyampaikan aspirasinya memahami secara substansi dari yang ingin disampaikan," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan penyampaian pendapat merupakan hak seluruh warga. Menurutnya, hal tersebut juga telah diatur dalam undang-undang.

"Menyampaikan pendapat itu hak setiap warga negara yang dilindungi UU," kata Ali.

Ia pun mengimbau kepada para peserta demo untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang akan merugikan kepentingan publik. Ia juga meminta agar seluruh peserta aksi tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Setiap orang yang berdemonstrasi kiranya menjaga ketertiban umum, tidak anarkis," ucapnya.

Baca Juga: PA 212 Hingga FPI Ikut-Ikutan Demo Tolak Omnibus Law, Tuntutannya...

Sambung dia, "Dalam melakukan penyampaian aspiran-aspiran harus menjaga protokol kesehatan," imbuhnya.

Meski menghormati aksi anggota FPI, ia mengingatkan bahwa UU Ciptaker ini telah mengakomodir kepentingan para buruh. Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat yang tidak puas dengan UU tersebut dapat melakukan yudisial reviu atas Omnibus Law UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagi Nasdem bahwa UU tersebut sudah mengakomodir sebagian besar kepentingan buruh. Terakhir Nasdem mengimbau semua orang menahan diri dan menggunakan saluran resmi. Lewat yudisial review," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: