Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Abu Janda dan Pigai Adem Ayem, Eh Ngabalin Protes Keras, Katanya: Ini Tidak Selesai...

Abu Janda dan Pigai Adem Ayem, Eh Ngabalin Protes Keras, Katanya: Ini Tidak Selesai... Kredit Foto: Instagram Sufmi Dasco Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar Amin Ngabalin, merespons pertemuan antara Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda dengan Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai yang direspons publik positif.

Namun baginyam pertemuan keduanya itu tetap tidak menyelesaikan masalah. “Silahkan mereka berdua bertemu secara pribadi (menganggap masalah selesai). Bagi saya tidak,” tegas dilansir RMOL, Kamis (11/2/2021).Baca Juga: Pigai Bicara Rasisme Harus Dilawan dengan Akal Sehat, Sinyal Maafkan Abu Janda?

Lanjutnya, ia yang merupakan sosok asli Papua ini beranggapan, pernyataan ‘sudah evolusi kau’ yang dilontarkan Abu Janda bukan hanya semata persoalan kepada Natalius Pigai.

Melainkan menyangkut ras orang Papua yang dihina. “Ini urusan kemanusiaan, makanya silahkan mereka bertemu dan (menganggap) selesai, tapi bagi kami (orang Papua) tidak,” katanya.

Karena itu, ia berharap pihak Kepolisian tidak ragu dalam memproses Abu Janda. Baca Juga: Abu Janda - Pigai Foto Sambil Cengengesan, Warganet Geram: Capek Bela-belain, Ehh Dia Berkawan

Sambungnya, jika dibiarkan tidak ada sanksi hukum kepada Abu Janda, ia khawatir akan mengancam perpecahan sesama anak bangsa.

“Apakah evolusi itu hanya untuk bangsa Papua? Kalau kita mengakui saudara sebangsa, sebetulnya hal-hal seperti ini kan semestinya sudah tidak boleh terjadi lagi,” ungkap Amin.

“Jadi Polisi tidak boleh ragu untuk menetapakan Abu Janda sebagai tersangka dan harus segera ditangkap, tidak boleh ada pembiaran, nanti kami menganggap dianaktirikan di atas bangsa ini,” tambah Amin menekankan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: