Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Malaysia Laporkan Kasus Penipuan E-Commerce Meningkat Signifikan karena...

Duh! Malaysia Laporkan Kasus Penipuan E-Commerce Meningkat Signifikan karena... Kredit Foto: Rawpixel/Flag Room
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melaporkan penipuan penjualan barang secara dalam jaringan atau e-commerce mengalami peningkatan yang siginifikan di negara tersebut.

"Penjualan e-commerce menjadi norma baru di masyarakat namun platform ini juga dimanfaatkan penjahat untuk menjual barang yang tidak berwujud," ujar Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial PDRM, Komisaris Polisi Dato' Mohd Kamaruddin Bin MD Din di Kuala Lumpur, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Duh! Tiba-tiba... Crazy Rich Malaysia Umumkan Wasiat soal Hartanya, Ada Apa Nih?

Pada 2019 terdapat 3.514 kasus terkait penipuan e-commerce. Jumlah tersebut meningkat menjadi 5.847 kasus pada 2020 dan 2.132 kasus pada tiga bulan pertama 2021.

"Terbaru kantor kami telah menerima laporan terkait penjualan nomer telepon khusus yang didakwa dikeluarkan oleh perusahaan telko digi. Korban telah melihat iklan tersebut melalui FB dan seterusnya menghubungi penjual," katanya.

Setelah setuju dengan harga yang ditawarkan, ujar dia, korban melakukan pembayaran namun kemudian pihak penjual telah menghilang dan nomer yang dibeli tidak diterima.

"Dalam usaha mencegah penipuan seperti ini yang terus leluasa, kami meminta masyarakat untuk senantiasa berhati-hati bertransaksi dan waspada dalam transaksi online," katanya.

Kamaruddin meminta masyarakat jangan mudah percaya dengan tawaran penjualan barang murah dari pihak yang tidak bisa dipastikan kesahihannya.

"Perlu membuat transaksi asli dan memastikan urusan jual beli dilakukan melalui perjanjian dan kaidah yang diakui agar tidak menjadi korban," katanya.

Dia juga meminta agar memastikan kepastian rekening dan nomer telepon dahulu melalui laman yang disediakan pemerintah untuk memastikan akun tersebut pernah terlibat dalam kasus atau tidak.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: