Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Rabb! Skandal Guncang Malaysia: 40 Tahun Jual Daging Halal Palsu

Ya Rabb! Skandal Guncang Malaysia: 40 Tahun Jual Daging Halal Palsu Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Skandal penipuan daging mengguncang Malaysia, setelah kantor berita lokal menemukan kartel yang diduga menyuap petugas bea cukai untuk menyelundupkan semua jenis daging dan memberinya label halal. Hal ini memicu kemarahan di negara mayoritas Muslim itu.

Menurut New Straits Times, yang pertama kali melaporkan ceritanya, selama lebih dari 40 tahun, para konspirator diduga menyuap pejabat senior dari beberapa lembaga pemerintah untuk mengimpor daging dari rumah pemotongan hewan bersertifikat nonhalal termasuk Brasil, Bolivia, Kanada, China, Kolombia, Meksiko, Spanyol, dan Ukraina.

Baca Juga: Kebobolan, Militer Malaysia Akui Dapat Serangan Siber

Dilansir di South China Morning Post pada Kamis (31/12), beberapa yang diimpor antara lain daging kanguru dan kuda. Daging itu kemudian dicampur dan dijual sebagai daging sapi halal.

New Straits Times melaporkan, satu-satunya negara yang boleh diimpor oleh perusahaan Malaysia adalah Australia, Argentina, Brasil, India, Afrika Selatan, Pakistan, Jepang, Selandia Baru, dan Amerika Serikat (AS). Impor ditangani oleh Departemen Pengembangan Islam Malaysia dan Departemen Layanan Hewan.

Sertifikasi halal menegaskan produk telah disiapkan sesuai dengan hukum Islam. Ini adalah persyaratan agama bagi Muslim secara global serta di Malaysia.

Hal ini juga termasuk bisnis besar, negara ini telah berusaha menjadi pusat global untuk pasar halal internasional senilai 2,3 triliun dolar AS. Saat ini, mereka mengekspor sekitar sembilan miliar dolar AS produk bersertifikat halal termasuk makanan, kosmetik, dan produk farmasi ke China, Singapura, AS, Jepang, dan tempat lain.

Laporan berita tidak menyebutkan nama anggota kartel, dan satu orang telah ditangkap. Polisi telah menjanjikan penyelidikan menyeluruh yang akan mencakup setiap bagian dari rantai penyelundupan, penyimpanan, dan pemrosesan.

Negara ini juga mempertimbangkan membentuk Komisi Penyelidikan Kerajaan. Menurut menteri urusan agama, ini merupakan cara terbaik untuk menyelidiki masalah dan mengatasi kekhawatiran Muslim di negara tersebut.

Asosiasi pedagang dan pedagang keliling yang berbasis di Kuala Lumpur telah meminta 6.000 anggotanya menghentikan sementara penjualan produk berbahan dasar daging sapi. Menurut laporan itu, operasi kartel diyakini dimulai di rumah jagal, tempat petugas lembaga pemerintah mengawasi standar halal.

Para pejabat tersebut secara curang akan mengesahkan produk daging yang meragukan atau bermutu rendah. Daging kemudian masuk ke Malaysia melalui pelabuhan, sering kali menghindari pemeriksaan, kemudian diangkut ke gudang tempat mereka dicampur dengan daging bersertifikat halal dan dikemas ulang dengan logo halal palsu.

Di negara tetangga Singapura, pihak berwenang mengatakan mereka sedang menyelidiki apakah sindikat kartel daging yang diduga telah mengekspor beberapa daging halal palsu ke negara kota itu. Hal tersebut dilakukan setelah pesan beredar di media sosial yang menyatakan keprihatinan atas skandal tersebut.

"(Kami) saat ini sedang menyelidiki tuduhan yang diajukan untuk menentukan apakah dugaan ketidakwajaran memengaruhi pasar Singapura," kata Dewan Agama Islam Singapura (Muis) dan Badan Pangan Singapura (SFA).

Muis menyatakan sedang menulis kepada otoritas terkait di Malaysia untuk meminta informasi lebih lanjut. "Kami ingin mengingatkan masyarakat selalu memverifikasi informasi dari sumber yang kredibel dan tidak menyebarkan rumor. Hanya daging dan produk daging dari perusahaan luar negeri yang terakreditasi SFA yang dapat diimpor ke Singapura," kata kedua lembaga tersebut.

"Muis memiliki proses yang baik untuk memastikan daging impor yang disertifikasi oleh badan sertifikasi asing memenuhi persyaratan yang kami tentukan. Muis meyakinkan publik produk daging bersertifikat halal yang diimpor secara legal ke Singapura dapat dikonsumsi dengan penuh keyakinan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: