Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Pembatasan Arus Dagang Akibat Covid-19, Kopi Temanggung Tetap Manggung di Timur Tengah

Ada Pembatasan Arus Dagang Akibat Covid-19, Kopi Temanggung Tetap Manggung di Timur Tengah Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memasuki bulan Mei ini, pandemik Covid-19 masih belum juga berlalu. Tercatat hampir semua sektor mengalami penurunan kinerja, termasuk di sub sektor perkebunan. Penyerapan dari sebagian besar negara tujuan ekspor komoditas perkebunan Indonesia mengalami penurunan drastis. Meski demikian, kopi robusta asal Temanggung tetap menemukan pasar ekspornya di Timur Tengah.

 

Sebanyak 38,4 ton biji kopi robusta asal Temanggung telah dikapalkan dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang untuk tujuan Alexandria, Mesir, akhir April lalu. Menyusul kemudian 96 ton yang akan dikirimkan setelah Idul Fitri, juga ke Alexandria.

 

Baca Juga: Jadi Kopi Paling Bergengsi, Sosok di Balik Suksesnya Starbucks Ternyata Dulu Hanya Anak Miskin

 

Menurut salah seorang ekportir kopi, Diandra Rauch, pandemi Covid-19 membuat permintaan pasar terhadap kopi jadi tidak menentu. Hal tersebut menuntut kejelian dan konsistensi para eksportir menemukan peluang pasar, terutama untuk jenis kopi robusta dan arabica yang produksinya cukup melimpah.

 

"Produksi kopi Temanggung saat ini cukup tersedia oleh kelompok-kelompok tani binaan Dwi Suratno Hadi. Kedepannya kami juga sedang mempersiapkan permintaan ekspor Arabica Specialty dari sentra kopi Temanggung, Gayo dan Ruteng dengan tujuan Jeddah, Saudi Arabia," papar Diandra yang juga pimpinan PT Madalle.

 

Adanya pembatasan perdagangan oleh negara-negara yang selama ini menjadi pasar hasil perkebunan Indonesia juga diakui Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Dedi Junedi. Menurutnya, pandemik Covid-19 telah memaksa sebagian besar negara tujuan ekspor produk kopi Indonesia menerapkan pembatasan arus barang, untuk mengurangi risiko penularan virus corona.

 

"Namun kami terus melakukan komunikasi intensif terutama para pelaku usaha atau eksportir perkebunan dan dengan KBRI setempat melalui Atase Perdagangan dalam mengidentifikasi pasar-pasar mana yang masih memungkinkan untuk dimasuki produk ekspor kopi Indonesia," papar Dedi.

 

Baca Juga: Jadi Kopi Kekinian yang Banyak Penggemar, Bagaimana Berdirinya Kopi Janji Jiwa?

 

Saat ini, lanjut Dedi, ekspor komoditas kopi Indonesia didominasi oleh Amerika Serikat, Malaysia dan Italia dengan kontribusi 36,5% terhadap total volume ekspor kopi Indonesia tahun 2019. Sedangkan ekspor kopi Indonesia ke Mesir juga cukup tinggi, yaitu sebesar 34.287 ton atau berkontribusi 9,5% terhadap total volume ekspor kopi Indonesia tahun 2019.

 

Berdasarkan Data BPS yang diolah Ditjen. Perkebunan diketahui bahwa hingga bulan Februari 2020 tercatat ekspor kopi Indonesia sebesar 55.989 ton, dengan nilai ekspor mencapai USD 136,75 juta. Khusus pasar Mesir, ekspor kopi Indonesia sebesar 7.273 ton dengan nilai ekspor mencapai USD 12,62 juta.

 

Baca Juga: Sederet Aksi Kopi Kenangan Cegah PHK Karyawan: dari Donasi Hingga Hanya Gaji CEO Rp1

 

Hal senada juga dikatakan Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono. Kondisi pandemik ini cukup berpangaruh terhadap penyerapan kopi nasional. Padahal stok kopi akan meningkat pada bulan Mei-Juni karena sebagian besar sentra produksi kopi mengalami panen raya.

 

Menghadapi hal tersebut, Kasdi mengungkapkan, pihaknya terus berupaya mencari solusi kebijakan diantaranya pada program Grasida (gerakan peningkatan produksi, nilai tambah dan daya saing).

 

"Kami fokuskan di kebijakan daya saing dengan secara intensif mengidentifikasi pasar-pasar ekspor yang masih membuka arus pemasukkan barang di tengah pandemic ini. Tentunya juga disertai dengan konsistensi kualitas produk sehingga dapat berdaya saing dengan kopi-kopi dari negara produsen lainnya seperti Brazil, Vietnam dan Kolombia," paparnya.

 

Pada level nasional, lanjut Kasdi, Kementerian Pertanian terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengimplementasikan sistem Resi Gudang, terutama di daerah-daerah yang menjadi sentra produksi kopi nasional seperti Aceh, Sumut, Sumbar, Jambi, Riau, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Sulsel dan daerah sentra produksi provinsi lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: