Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Ngeluh saat US Navy Terobos Wilayah LCS Tempat Kebanggaan Mereka

China Ngeluh saat US Navy Terobos Wilayah LCS Tempat Kebanggaan Mereka Kredit Foto: AP Photo
Warta Ekonomi, Washington -

China mengatakan telah mengirim kapal dan pesawat untuk melacak kapal perusak berpeluru kendali Amerika Serikat John S. McCain saat melintas di dekat pulau-pulau yang dikuasai Beijing di Laut China Selatan.

Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China menuduh kapal perang AS masuk tanpa izin ke perairan teritorialnya pada Jumat (9/10/2020) di dekat Kepulauan Paracel, seperti dikutip dari Military Times.

Baca Juga: Presiden Taiwan Usulkan Perundingan Damai bersama China?

Kepulauan Paracel disebut Xisha oleh CHina. Kedatangan kapal AS itu dalam misi kebebasan navigasi terbaru oleh Angkatan Laut US Navy yang bertujuan untuk menentang klaim Beijing di Laut China selatan

Juru bicara Komando Teater Selatan PLA, Kolonel Zhang Nandong mengatakan Beijing menuntut AS mengakhiri tindakan tersebut.

Dia menyebut AS melakukan provokasi militer yang secara serius melanggar kedaulatan dan kepentingan keamanan China bahkan membahayakan perdamaian dan stabilitas di China Selatan. Laut.

"Kami mendesak pihak AS untuk segera menghentikan tindakan provokatif semacam itu, secara ketat mengelola dan mengontrol operasi militer laut dan udaranya agar tidak menimbulkan kemungkinan apapun," kata Zhang seperti dilaporkan oleh Kantor Berita resmi Xinhua.

China mengklaim kedaulatan negaranya atas hampir seluruh Laut China Selatan, yang juga diklaim seluruhnya atau sebagian oleh Taiwan, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.

Perselisihan antara China dan Indonesia juga meningkat karena aktivitas kapal penangkap ikan, penjaga pantai dan angkatan laut negara itu berada di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE)Indonesia.

China mengabaikan putusan arbitrase tahun 2016 yang membatalkan sebagian besar klaim teritorialnya di Laut China Selatan.

Pengabaian putusan ini mendapat penolakan terus-menerus dari AS, sekutunya, dan negara tetangga di Asia Tenggara atas langkahnya untuk memperkuat kendali di wilayah yang disengketakan.

AS juga telah menuduh China memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meningkatkan aktivitas militernya di Laut China Selatan.

Belakangan, AS dan negara sekutu seperti Australia juga mengirimkan kapal perangnya ke Laut China Selatan untuk menentang klaim sepihak China.

China menganggap Laut China Selatan sebagai daerah perairan tradisional bersejarah yang disebut nine dash line atau sembilan garis putus-putus.

Bulan Mei 2020 lalu, Indonesia telah bergabung secara eksplisit menyetujui dan mengutip putusan Pengadilan Tetap Arbitrase 2016 (Permanent Court of Arbitration's).

Indonesia dan AS menggemakan putusan pengadilan bahwa hak bersejarah' China di Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar dalam hukum internasional, serta alasan diklaim Negeri Tirai Bambu tidak dapat menghasilkan zona maritim karena bukan pulau yang sah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: