Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terlalu Sadis, Belanda Putuskan Bawa Presiden Suriah ke Pengadilan Tertinggi

Terlalu Sadis, Belanda Putuskan Bawa Presiden Suriah ke Pengadilan Tertinggi Kredit Foto: Reuters/Bogdan Cristel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belanda kini sedang mempersiapkan tuntutan kasus terhadap Suriah di pengadilan tertinggi PBB. Pemerintah Presiden Bashar al-Assad, kutip kantor berita Reuters, akan dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Termasuk dugaan penyiksaan dan penggunaan senjata kimia.

Pada Jumat (19/9/2020) waktu setempat, kepada parlemen Belanda, Menteri Luar Negeri negeri itu, Stef Blok mengatakan, Suriah telah diberi tahu tentang langkah hukum ini. Sebelum kemungkinan kasus ini juga dibawa ke Mahkamah Internasional, yang merupakan pengadilan PBB di Den Haag.

"Hari ini Belanda mengumumkan keputusannya untuk meminta pertanggungjawaban Suriah, berdasarkan hukum internasional atas pelanggaran HAM berat, khususnya penyiksaan," tulis Stef Blok, dalam sebuah surat kepada para legislator. Ini mengutip kewajiban Suriah untuk menegakkan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, yang diratifikasi Damaskus pada 2004.

Baca Juga: Tembaki Pos Suriah, Israel Diduga Lakukan Serangan Balasan

Belanda memutuskan mengambil tindakan ini, setelah Rusia -yang merupakan sekutu Suriah- memblokir berbagai upaya di Dewan Keamanan PBB, untuk merujuk kasus pelanggaran hak asasi manusia di Suriah ke Pengadilan Kriminal Internasional, yang menuntut individu atas kejahatan perang yang juga berbasis di Den Haag.

“Rezim Assad telah melakukan kejahatan yang mengerikan dari waktu ke waktu. Buktinya sangat banyak. Pasti ada konsekuensinya. Sejumlah besar warga Suriah telah disiksa, dibunuh, dihilangkan secara paksa, dan menjadi sasaran serangan gas beracun, atau kehilangan segalanya yang melarikan diri demi hidup mereka," kata surat itu.

Perang saudara di Suriah yang berlangsung selama satu dekade, menewaskan sedikitnya 200.000 warga sipil, 100.000 orang hilang, dan memaksa 5,5 juta orang mengungsi ke negara tetangga.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: