Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Google Dituduh Pecat Karyawan Secara Ilegal, yang Benar??

Google Dituduh Pecat Karyawan Secara Ilegal, yang Benar?? Kredit Foto: Unsplash/Mitchell Luo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Google kabarnya memantau dan memecat karyawan yang memprotes kebijakan perusahaan dan terlibat dalam serikat pekerja. Benarkah itu?

Pengaduan itu berasal dari Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB). Tak hanya itu, serikat pekerja itu juga menuding Google memata-matai dan menanyai sejumlah pekerja yang terlibat dalam protes kebijakan perusahaan.

Melansir Reuters, Kamis (3/12/2020), pengaduan itu menuliskan, "Regulator Ketenagakerjaan AS pun mengidentifikasi, Google memberlakukan cuti administratif dan memecat karyawan secara tidak sah, karena mengakses dokumen yang terkait dengan forum internal kebijakan."

Baca Juga: Gimana Cara Beli Bitcoin?

Baca Juga: Subway Viral di Medsos, Ini Kisah Sukses Restoran Cepat Saji yang Sering Muncul di Drakor Itu

Lebih lanjut, serikat pekerja itu juga mengatakan, regulator menemukan kebijakan Google yang melanggar hukum karena mengakses dokumen dan rapat untuk menyelidiki karyawan.

Di sisi lain, Google yakin kalau tindakannya sesuai dengan hukum. "Tindakan karyawan yang kami permasalahkan adalah pelanggaran serius terhadap kebijakan kami dan pelanggaran itu tak dapat diterima," ujar perusahaan.

Menurut perusahaan, lima pekerja yang terkena pemecatan melanggar aturan keamanan informasi. Kelima orang itu memimpin upaya mengumpulkan rekan kerja yang bermitra dengan serikat Pekerja Komunikasi Amerika guna mengajukan petisi kepada NLRB untuk menantang Google.

Salah satu pekerja yang jadi korban pemecatan, Laurence Berland berujar, "Kami melihat kekuatan segelintir miliarder teknologi bergabung memegang kendali atas kehidupan masyarakat."

Google punya waktu hingga 16 Desember untuk menanggapi NLRB secara resmi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: