Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apes-apes! Habis Tumbang di Pilpres, Trump Lagi Tunggu Nasib atas Rentetan Gugatan Hukum

Apes-apes! Habis Tumbang di Pilpres, Trump Lagi Tunggu Nasib atas Rentetan Gugatan Hukum Kredit Foto: Antara/REUTERS/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Washington -

Sejak menjabat pada Januari 2017, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah dikepung oleh gugatan hukum dan investigasi kriminal. Joe Biden dari Partai Demokrat menjadi presiden terpilih AS setelah angka kemenangannya dalam pemilihan presiden Amerika keluar pada Sabtu pekan lalu.

Seorang mantan jaksa AS yang tak disebutkan namanya mengatakan kesengsaraan hukum Trump kemungkinan akan semakin dalam karena pada bulan Januari dia akan kehilangan perlindungan yang diberikan sistem hukum AS kepada presiden yang sedang menjabat.

Baca Juga: Kepergian Trump dari Gedung Putih Melegakan Rakyat Palestina karena...

Berikut adalah beberapa gugatan hukum dan penyelidikan kriminal yang kemungkinan menghantui Trump saat dia meninggalkan jabatannya, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (9/11/2020).

Tuntutan New York

Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance, yang memberlakukan hukum negara bagian New York, telah melakukan penyelidikan kriminal terhadap Trump dan Trump Organization selama lebih dari dua tahun.

Penyelidikan awalnya berfokus pada pembayaran uang diam-diam yang dibayarkan mantan pengacara Trump dan pemecah masalah; Michael Cohen, sebelum pemilu 2016 kepada dua wanita yang mengaku melakukan hubungan seksual dengan Trump. Klaim dua wanita itu dibantah oleh presiden.

Vance, seorang politisi Demokrat, telah menyatakan dalam pengajuan tuntutan di pengadilan baru-baru ini bahwa penyelidikannya sekarang lebih luas dan dapat berfokus pada penipuan bank, pajak dan asuransi, serta pemalsuan catatan bisnis.

Trump dari Partai Republik menyebut kasus yang ditangani Vance sebagai pelecehan yang bermotif politik.

Kasus ini menarik perhatian karena upaya Vance untuk mendapatkan uang pengembalian pajak Trump selama delapan tahun. Pada bulan Juli, Mahkamah Agung AS, yang menyangkal upaya Trump untuk menyembunyikan pengembalian pajak, mengatakan bahwa presiden tidak kebal dari penyelidikan kriminal negara saat menjabat, tetapi dapat meningkatkan pertahanan lain untuk panggilan pengadilan oleh Vance.

Para ahli hukum mengatakan Vance kemungkinan pada akhirnya akan menang dalam memperoleh catatan keuangan Trump. 

Departemen Kehakiman AS mengatakan presiden yang menjabat tidak dapat didakwa. Mantan jaksa penuntut di New York, Harry Sandick, mengatakan Vance tidak terikat oleh kebijakan itu karena dia bukan jaksa federal, tetapi dia mungkin masih enggan menuntut Trump karena ketidakpastian apakah kasus itu konstitusional.

"Kekhawatiran itu akan hilang ketika Trump meninggalkan jabatannya," kata Sandick.

Profesor ilmu politik di Brown University, Corey Brettschneider, mengatakan investigasi tersebut menjadi ancaman bagi Trump.

“Fakta bahwa mereka telah mengeluarkan surat panggilan pengadilan dan telah mengajukan tuntutan sampai ke Mahkamah Agung menunjukkan bahwa ini adalah investigasi kriminal yang sangat serius terhadap presiden,” kata Brettschneider.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: