Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Mau Daratkan Pesawat Intai di RI, Jokowi Kasih Jawaban Telak

AS Mau Daratkan Pesawat Intai di RI, Jokowi Kasih Jawaban Telak Kredit Foto: US Navy/Chad Slattery
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia ternyata pernah menolak permintaan Amerika Serikat untuk mendaratkan pesawat pengintai maritim P-8 Poseidon dan mengisi bahan bakar pesawat tersebut di Indonesia. Hal ini diungkap empat pejabat senior pemerintahan yang tak disebut namanya.

Menurut informasi, para pejabat AS membuat beberapa kali pendekatan tingkat tinggi pada Juli dan Agustus kepada Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri RI, sebelum Presiden Joko Widodo menolak permintaan tersebut. 

Baca Juga: Bertemu PM Jepang, Ini Kesepakatan yang Diteken oleh Jokowi

Permintaan yang datang saat AS dan China tengah meningkatkan persaingan mereka di Asia Tenggara, mengejutkan pemerintah Indonesia. Sebab Indonesia telah lama memilih bersikap netral dalam kebijakan luar negeri. Indonesia tidak pernah mengizinkan militer asing beroperasi.

Dilansir dari Channel News Asia seperti diberitakan Reuters, P-8 memiliki peran dalam mengawasi aktivitas militer China di Laut China Selatan, yang sebagian besar diklaim oleh Beijing sebagai wilayah kedaulatan mereka. Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei juga mengklaim sebagian wilayah laut tersebut. 

Analis Asia Tenggara dari Pusat Kajian Strategis dan Internastional, Greg Poling, mengatakan mencoba mendapatkan hak pendaratan untuk pesawat mata-mata adalah contoh yang canggung.

"Ini merupakan indikasi betapa sedikit orang di pemerintah AS yang memahami Indonesia. Ada batas jelas apa yang dapat Anda lakukan," ujar Poling.

AS baru-baru ini menggunakan pangkalan militer di Singapura, Filipina dan Malaysia untuk mengoperasikan P-8 di atas Laut China Selatan. P-8 dengan radar canggih, kamera definisi tinggi dan sensor akustik telah memetakan pulau, permukaan dan alam bawah laut di Laut China Selatan setidaknya selama enam tahun. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: