Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puji Tuhan, Inggris Kucurkan Dana Rp987 Juta untuk Tangani Covid-19 Indonesia

Puji Tuhan, Inggris Kucurkan Dana Rp987 Juta untuk Tangani Covid-19 Indonesia Kredit Foto: Reuters/Rebecca Naden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kedutaan Besar Inggris di Indonesia mengucurkan dana tahap ketiga dari proyek bersama senilai 56.178 poundsterling atau sekitar Rp 987 juta untuk meningkatkan pengumpulan data dan penyebaran informasi LaporCovid-19 di Indonesia.

Kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat (Jabar) ini merupakan bagian ketiga dari proyek bersama Inggris dengan LaporCovid-19, setelah diluncurkan dengan Pemprov Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Baca Juga: Usai Sembuh, 9 dari 10 Pasien Corona Mengeluh Begini...

Proyek ini merupakan bagian dari Program Digital Access Kedutaan Besar Inggris dan Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung akses digital yang inklusif, terjangkau, aman dan terjamin bagi komunitas yang kurang terlayani.

Pemerintah di seluruh dunia terus berupaya meningkatkan manajemen data dalam situasi saat ini, di mana ancaman Covid-19 tetap ada.

Pemerintah membutuhkan data untuk menilai, mengidentifikasi, dan mengurangi risiko kesehatan masyarakat. Informasi yang disediakan di tingkat masyarakat adalah bagian penting dari data Covid-19, dan penting untuk dapat membantu kelompok yang paling rentan.

“Pemerintah Inggris mengakui pentingnya pengumpulan data dan hubungan antara masyarakat sipil, sektor swasta dan pemerintah," ujar Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/9/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik kerjasama ini. Ia mengatakan, mulai saat ini laporan pelanggaran protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)/PSBB dari fitur LaporCovid-19 bisa diakses juga melalui Hotline (Chatbot) Pikobar.

Pemprov Jabar telah menyoroti pentingnya pemantauan keramaian dalam AKB dan meningkatkan pendidikan kesehatan masyarakat yang akan dikembangkan dari pendanaan Kerajaan Inggris Raya melalui LaporCovid-19. 

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, ada sekitar 590 ribu pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di 18 kabupaten dan 9 kota di daerahnya. Sebanyak 80 persen pelanggaran tersebut terjadi di Kabupaten Bandung.

"Saya harap, kerjasama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Lapor Covid-19 ini dapat memberikan dampak yang positif bagi penegakan disiplin protokol kesehatan," ujar Kang Emil. 

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: