Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Cecar Pihak Swasta yang Suap Anak Buah Juliari Batubara

KPK Cecar Pihak Swasta yang Suap Anak Buah Juliari Batubara Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Daning Saraswati dari unsur swasta terkait pemberian sejumlah uang kepada tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS) dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos).

KPK, Selasa (19/1) telah memeriksa Daning sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Daning Saraswati (swasta), didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya dalam pemeriksaan Daning, penyidik KPK pada Selasa (19/1) turut menemani Daning ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait kasus tersebut.

"Sekaligus dikonfirmasi dengan berbagai dokumen milik PT RPI (Rajawali Parama Indonesia) yang diduga milik tersangka MJS untuk ikut serta dalam proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos," kata Ali.

Berdasarkan informasi Daning merupakan Komisaris PT RPI yang merupakan salah satu rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain memeriksa Daning, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya dari unsur swasta masing-masing Indra Sukma dan Handy Reazangka.

"Indra Rukma didalami keterangannya terkait adanya dugaan investasi yang dilakukan oleh saksi pada salah satu perusahaan yang menjadi distributor bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos," kata Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: