Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ruben Onsu Kalah Gugatan Soal Merek Ayam Geprek, Bos I Am Geprek Bensu Buka Suara

Ruben Onsu Kalah Gugatan Soal Merek Ayam Geprek, Bos I Am Geprek Bensu Buka Suara Kredit Foto: (Foto: Adiyoga/Okezone)
Warta Ekonomi, Bogor -

Bos I Am Geprek Bensu, Kurniawan buka suara soal penolakan gugatan Ruben Onsu oleh Mahkamah Agung. Sedikit informasi, sebelumnya Ruben Onsu telah membawa sengketa merek Bensu ke meja hijau.

Hakim menyatakan, PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik sah atas merek 'Bensu'. Secara otomatis, enam merek dagang 'Bensu' yang Ruben Onsu daftarkan pun dicoret dari Daftar Merek Dagang Indonesia, disertai segala akibat hukumnya.

"Kami sangat bersyukur silang sengketa ini berakhir dengan putusan berkekuatan hukum tetap menolak gugatan RO," kata Kurniawan, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga: Apa Kabar Bisnis Gojek di Singapura?

Baca Juga: Dengan Bantuan Facebook, Aplikator Transportasi Online Ini Bisa Perluas Bisnis ke Sektor . . . .

Asal tahu saja, kontroversi antara Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Bensu Benny Sujono sudah berlangsung sejak 2019, ketika Ruben Onsu menggugat I Am Geprek Bensu.

Menanggapi itu, Kuasa Hukum pihak I Am Geprek Bensu, Eddie Kusuma berujar, "I Am Geprek Bensu milik klien saya telah terdaftar di Direktorat HKI pada 3 Mei 2017."

Secara kronologis, PT Ayam Geprek Bensu sudah berdiri pada April 2017. Sekitar Mei 2017, Ruben ditawarkan menjadi duta promosi usaha kuliner itu. Pada akhirnya, empat bulan setelah itu Ruben mengklaim 'Bensu' sebagai singkatan namanya.

Hingga berita ini dipublikasikan oleh Okezone, pihak Ruben Onsu belum berkomentar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: