Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PNS Simak Baik-baik, Uang Pensiunan Bakal Lebih Besar

PNS Simak Baik-baik, Uang Pensiunan Bakal Lebih Besar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana mereformasi sistem keuangan pensiunan para pegawai negeri sipil (PNS) .

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan reformasi terkait perubahan Dana Pensiun (Dapen) PNS dari pay as you go atau yang memberikan manfaat pasti menjadi fully funded berupa iuran pasti.

Baca Juga: PNS Simak Baik-baik, Skema Pensiunan Akan Berubah Dalam Waktu...

Adapun, fully funded ini yakni take home pay (THP) akan berbeda dari gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya.

"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," kata Tjahjo dalam video yang diunggah DPR, Kamis (21/1/2021).

Menurut dia, perubahan skema pensiunan dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.

Saat ini, anggaran APBN untuk pembayaran pensiunan mencapai Rp120 triliun. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar 3,1 juta orang.

"Tapi ini karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: