Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PNS Dikasih Jatah Pulsa Rp200 Ribu, Guru Harusnya Rp500 Ribu

PNS Dikasih Jatah Pulsa Rp200 Ribu, Guru Harusnya Rp500 Ribu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga (K/L) sudah mendapatkan jatah pulsa Rp150.000 dan akan dinaikkan menjadi Rp200.000 per bulan. Anggaran pulsa ini sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Untuk itu, pemerintah dinilai harus adil dalam mengalokasikan anggaran pulsa bagi PNS. Salah satunya untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis juga di tengah pandemi.

Baca Juga: Kemenhan Dapat Jatah Jumbo Rp137 T, Buat Apa Aja Tuh?

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa pemerintah cukup untuk memberikan pulsa sebesar Rp500.000 untuk para guru.

"Jadi sebenarnya pulsa ini lebih bagus diberikan kepada guru bisa Rp500.000. Karena mereka yang terus melayani peserta didik selama corona ini," ujar Trubus saat dihubungi.

Kata dia, pemerintah agar pelaksanaannya berjalan baik yakni menyiapkan data calon penerima, tingkat ketepatan sasaran, transparansi, hingga akuntabel.

"Ini harus membedakan besaran anggaran pulsa bagi calon penerima. Dia menyebutkan, seharusnya para guru di perbatasan bisa mendapat alokasi lebih besar," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: