Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaji Ke-13 Belum Cair 100%. Ternyata Gegara Ini Loh!

Gaji Ke-13 Belum Cair 100%. Ternyata Gegara Ini Loh! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gaji ke-13 mulai cair sejak Senin (10/8/2020). Dengan cairnya upah itu, pemerintah berharap perekonomian negara bisa kembali pulih.

Tentunya, pencairan gaji ke-13 tersebut sangat dinanti dan ditunggu oleh sejumlah PNS yang akan menerimanya. Banyak pula sejumlah PNS yang menggunakan gaji ke-13 untuk dana pendidikan sekolah anak-anak mereka.

Pencairan gaji ke-13 PNS tahun ini akan diberikan dengan nilai maksimal sebesar penghasilan pada Juli 2020. Penghasilan itu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Baca Juga: Halo ASN Muda, Pak Luhut Punya Pesan Buat Anda

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan PNS Dapat Gaji ke-13 dan THR Tahun Depan

Berikut beberapa fakta mengenai pencairan gaji ke-13 PNS yang dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (15/8/2020).

1. Gaji ke-13 PNS Cair

Gaji ke-13 bagi sejumlah PNS dan aparat yang menerima sudah dicairkan sejak Senin (10/8) kemarin. Pencairan tersebut merupakan salah satu bagian dari stimulus perekonomian di tengah Pandemi Covid-19.

2. Anggaran Gaji ke-13 PNS Bengkak Jadi Rp28,8 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyaluran gaji ke-13, dana dari APBN dan APBD yang totalnya mencapai sebesar Rp28,82 triliun. Besaran tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp28,5 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: