Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh, Tarif Cukai Diprediksi Naik Tapi IHT Mulai Oleng, Gimana Dong!

Duh, Tarif Cukai Diprediksi Naik Tapi IHT Mulai Oleng, Gimana Dong! Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tarif CHT tahun depan memang belum ditetapkan, namun pemerintah telah menaikkan target total penerimaan cukai sebesar 11,9 persen menjadi Rp 203,9 triliun. Atas dasar tersebut, tarif CHT diperkirakan meningkat, sebab CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang selalu lebih dari 95% dari total penerimaan cukai.

Makanya, banyak pihak berharap untuk tak meningkatkan tarif cukai tahun depan, terutama bagi sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) maupun pertanian tembakau. Sebab di masa pandemi seperti saat ini, menjaga kestabilan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja justru bisa jadi salah satu cara untuk mempertahankan perekonomian.

Kenaikan tarif cukai berpotensi menyebabkan terjadinya pengurangan tenaga kerja dan serapan tembakau. Provinsi Jawa Timur, yang merupakan sentra penghasil tembakau terbesar di Indonesia, bahkan mencatat telah terjadi pengurangan 5.000 pekerja pabrik rokok sejak tahun lalu. Padahal lebih dari 50% pekerja industri hasil tembakau ada di Jawa Timur. Baca Juga: Akademisi Minta Pemerintah Lebih Adil Terapkan Kebijakan Cukai

“Dari data yang ada, IHT di Jawa Timur, khususnya untuk skala kecil dari tahun ke tahun memang terjadi penurunan apalagi saat pandemi. Sehingga muncul pengangguran dan turunnya kesejahteraan petani tembakau, karena mereka ini memasok tembakau untuk pabrik kecil,” ungkap Drajat Irawan, Kepala Dinas Perindustriagn dan Perdagangan Jawa Timur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Ia menambahkan, saat ini setidaknya ada 90 ribu lebih pekerja tembakau di Jawa Timur. Kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan negara via CHT juga merupakan yang terbesar. Tahun lalu, Jawa Timur menyumbang Rp 101,9 triliun cukai, atau setara 59,38% total penerimaan cukai nasional. Hal ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang paling rentan terhadap dampak ekonomi bila IHT terganggu.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ubaidillah Umar Sholeh. Menurutnya, kenaikan tarif CHT hanya akan merugikan petani tembakau, khususnya yang berada di Jatim.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: