Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Terus Gali Potensi Ekspor Komoditas Daerah

Bea Cukai Terus Gali Potensi Ekspor Komoditas Daerah Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bea Cukai terus mengerakkan industri dalam negeri untuk meningkatkan produksi barang untuk diekspor. Bimbingan dan asistensi ekspor dilakukan Bea Cukai kepada pelaku industri di daerah-daerah seperti yang dilaksanakan beberapa kantor pelayanan Bea Cukai.

Bea Cukai Ambon, misalnya, menggelar diskusi dengan perwakilan Asosiasi Pala Organik Wilayah Maluku membahas ekspor hasil nonperikanan Provinsi Maluku. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia, mengatakan dalam pertemuan tersebut bahwa kedua pihak menyepakati untuk membentuk tim agar bisa lebih efektif dalam menggali potensi ekspor.

Baca Juga: Cukai Rokok Kerek Penerimaan Bea Cukai Januari 2021

"Kami berharap bisa ambil bagian dalam mendorong ekspor nonperikanan di Provinsi Maluku dan menyamakan langkah atau bekerja sama dengan Asosiasi Pala Organik Wilayah Maluku, sebuah organisasi dengan anggota sekitar 530 orang," ujar Saut.

Selain dengan Asosiasi Pala Organik Wilayah Maluku, Bea Cukai Ambon juga berdiskusi dengan PT Kamboti Samudera Mandiri membahas hal yang sama. Komoditas pala perusahaan tersebut menurut Saut selama ini diekspor melalui Surabaya.

"Pala yang telah siap dikirim dimuat menggunakan kontainer lokal dan dibongkar di Surabaya, selanjutnya baru diekspor. Kami mencoba berdiskusi dengan perusahaan agar dapat melakukan ekspor langsung dari Maluku. Selain bisa memangkas biaya transportasi ekspor, hal ini juga akan bermanfaat untuk penerimaan provinsi," tambahnya.

Beda daerah beda pula komoditas lokalnya. Di Bumi Cendrawasih, Bea Cukai Timika mengedukasi dan menginternalisasi pengusaha kayu gaharu lokal yang berpotensi untuk menjadi eksportir, yaitu CV. Pancoran Gaharu Timika.

Kepala Kantor Bea Cukai Timika, I Made Aryana menjelaskan kepada perusahaan segala kemudahan ekspor produk lokal Indonesia. "Apalagi dalam kegiatan ekspor kayu gaharu tidak akan dikenakan pungutan bea keluar," tegasnya.

Bea Cukai Timika pun berkoordinasi dengan Seksi KSDA Wilayah II Timika untuk menyukseskan potensi ekspor tersebut. "Kami berusaha mengoptimalkan potensi daerah, khususnya di bidang ekspor nontambang dan kayu gaharu merupakan komoditas unggulan yang banyak dicari," tegas Made.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: