Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kawasan Wisata Malioboro Membludak, Tapi Satpol PP Tak Periksa Hasil Rapid Tes Antigen

Kawasan Wisata Malioboro Membludak, Tapi Satpol PP Tak Periksa Hasil Rapid Tes Antigen Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah wisatawan yang datang untuk menikmati libur akhir tahun di Malioboro Yogyakarta membeludak sehingga aturan pembatasan jumlah pengunjung per zona di kawasan utama wisata tersebut cukup sulit diterapkan.

“Di lapangan cukup sulit untuk menerapkan aturan pembatasan wisatawan per zona,” kata Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, padatnya wisatawan di Malioboro tidak hanya terjadi pada Sabtu (26/12) malam saja tetapi kepadatan tersebut diperkirakan berlangsung hingga malam pergantian tahun dan berangsur berkurang hingga libur akhir tahun usai.

Kawasan Malioboro dibagi dalam lima zona dan sesuai aturan, jumlah maksimal pengunjung dalam satu zona adalah 500 orang dalam satu waktu yang sama. Penghitungan jumlah maksimal pengunjung dilakukan melalui aplikasi karena pengunjung diminta memindai QR Code yang ada di tiap “gate” zona.

Keramaian di kawasan Malioboro, lanjut Agus, biasanya terjadi sejak sore hari hingga tengah malam karena pada siang hari banyak wisatawan yang masih menghabiskan waktu dengan berkunjung ke objek wisata lain seperti objek wisata pantai.

Hingga saat ini, Satpol PP Kota Yogyakarta tidak melakukan “sampling” terhadap surat rapid test antigen yang wajib dibawa wisatawan dari luar daerah.

“Jika mereka menginap di Yogyakarta, maka pasti sudah diminta menunjukkan surat tersebut oleh pihak hotel atau penginapan. Dan jika menginap di tempat saudara, tentu juga sudah dminta menunjukkan surat atau lapor ke RT/RW setempat,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: