Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendadak Tito Karnavian Beri Pesan Krusial Ini, Pasang Kupingnya, Mohon Disimak!

Mendadak Tito Karnavian Beri Pesan Krusial Ini, Pasang Kupingnya, Mohon Disimak! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta aparat atau petugas untuk bersikap persuasif dan koersif dalam sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Kita melihat pelaksanaan PPKM darurat di Jawa-Bali, pelaksanaannya memang memerlukan upaya sosialisasi yang persuasif dan upaya koersif untuk penegakan hukum,” ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Anak Buah Tito Disebut Jadi Calon Plt Anies Baswedan, Siapa Dia?

Lebih lanjut, menurutnya, sosialisasi itu sangat penting dilakukan, karena masyarakat perlu memiliki pemahaman, seperti salah satunya tentang mekanisme pengaturan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021.

“Sosialisasi ini sangat penting sekali terutama kepada publik, komunikasi publik, penjelasan kepada masyarakat, kemudian yang kedua adalah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi yang terdampak,” tegas dia.

Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per Kamis (8/7/2021) kemarin, total kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.417.788 kasus dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 38.391 orang yang menjadi rekor kasus harian Covid-19 tertinggi di Indonesia sejak Maret 2020 lalu.

Adapun, kasus aktif tercatat saat ini sebanyak 359.455 orang. Lonjakan penyebaran Covid-19 di Indonesia ini diduga karena telah masuknya varian baru delta Virus Corona.

Sementara, pasien sembuh bertambah sebanyak 21.185 orang, sehingga akumulasi total yang telah sembuh mencapai 1.994.573 orang.

Sedangkan, mereka yang meninggal karena Corona bertambah 852 orang, sehingga total kematian akibat Covid-19 di Indonesia yakni 63.760. Saat ini pemerintah juga tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: