Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Trans Kontinental Konversi Bahan Bakar Kapal HSD ke LNG

Pertamina Trans Kontinental Konversi Bahan Bakar Kapal HSD ke LNG Kredit Foto: Pertamina Trans Kontinental
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak perusahaan PT Pertamina (Persero) di bisnis perkapalan, melakukan konversi bahan bakar kapal dalam menjalankan kegiatan operasinya. Konversi kapal berbahan bakar High Speed Diesel (HSD) menjadi Berbahan Bakar Ganda-Diesel Dual Fuel (DDF), yaitu bahan bakar HSD dan Liquified Natural Gas (LNG), dilakukan PTK dalam rangka mendukung pemerintah untuk mengurangi impor HSD.

Penggunaan kapal berbahan bakar DDF ini ditandai dengan dilakukannya Kerja Sama Sinergi dua Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Trans Kontinental.

Baca Juga: Jos! Pertamina EP Catat Peningkatan Produksi Migas

PTK dan PHM melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Konversi Kapal Berbahan Bakar HSD menjadi Berbahan Bakar Ganda-Diesel Dual Fuel (DDF), yaitu bahan bakar High Speed Diesel (HSD) dan Liquified Natural Gas (LNG).

Direktur Utama PTK, Nepos MT Pakpahan, menyampaikan bahwa tekanan dari kondisi pandemi Covid-19 membuat seluruh perusahaan baik BUMN maupun swasta melakukan segala upaya untuk melakukan langkah efisiensi di berbagai bidang.

"Kami dengan ini melihat adanya peluang untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dalam upaya melakukan peningkatan performa operasi, efisiensi, serta optimalisasi produk bahan bakar dalam negeri secara sekaligus," ujar Nepos dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Penggunaan LNG sebagai substitusi HSD ini sejalan dengan Program Pemerintah yang terangkum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 128 K/70/MEM/2020 tentang Gugus Tugas Ketahanan dan Pemanfaatan Energi yang di antaranya memandatkan penyusunan langkah-langkah untuk mengonversi penggunaan bahan bakar diesel ke gas.

Dalam rangka mengimplementasikan pemikiran, ide, dan inovasi tersebut, PHM dan PTK mewujudkannya dalam suatu pilot project melakukan Konversi Bahan Bakar HSD menjadi Kapal Berbahan Bakar Ganda (DDF) pada salah satu Kapal milik PTK yang akan dioperasikan di PHM, yang targetnya adalah melakukan substitusi penggunaan Bahan Bakar HSD menjadi menggunakan LNG.

PT Pertamina (Persero), Kementerian ESDM, dan SKK Migas selaku regulator mendukung rencana pilot project ini karena sesuai dengan program pemerintah untuk menurunkan impor HSD, serta meningkatkan penggunaan Produksi Dalam Negeri dengan pemanfaatan LNG.

Kerja sama yang dilakukan jelas memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Pihak PHM mendapatkan keuntungan dengan berkurangnya pemakaian HSD hingga mencapai 60%, menjadi menggunakan LNG yang harganya relatif lebih murah dan ramah lingkungan.

Khusus bagi PTK, kerja sama ini memberikan keuntungan yaitu terutilisasinya kapal-kapal milik PTK di PHM dengan harga sewa cukup baik dengan kontrak jangka panjang dan nantinya juga tidak hanya satu kapal bahkan beberapa kapal untuk menggantikan kapal-kapal yang masih memakai bahan bakar konvensional (HSD) yang masih beroperasi di wilayah kerja PHM.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: