Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelni Tak Jual Tiket Via Agen, Ini Alasannya

Pelni Tak Jual Tiket Via Agen, Ini Alasannya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk sementara hanya menjual tiket kapal di loket kantor cabang Pelni untuk memastikan kebijakan pembatasan kapasitas penumpang berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menghentikan penjualan tiket melalui agen penjualan tiket.

Yahya mengatakan, upaya ini dilakukan selama protokol kesehatan mengharuskan calon penumpang menunjukkan dokumen kesehatan untuk melakukan perjalanan dengan kapal laut.

Baca Juga: Staf Ahli Direksi Bergaji Rp50 Juta, Kementerian Erick Beralasan

Baca Juga: Pandemi hingga Harga Migas Anjlok, PGN Raup Pendapatan Rp21,49 T

"Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020 kami mengimbau setiap pelanggan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di Kantor Cabang PT Pelni. Mohon maaf kami tidak akan melayani siapa pun yang datang ke kantor cabang, apabila tidak menggunakan masker," ujar Yahya dalan keterangannya, Senin (7/9/2020).

Yahya menjelaskan, dokumen kesehatan yang harus dilengkapi pelanggan saat membeli tiket adalah surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukkan hasil non-reaktif atau negatif Covid-19, identitas diri, serta memiliki surat keterangan/tugas dari instansi atau RT/RW untuk beberapa pelabuhan tertentu.

Petugas loket di kantor cabang akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang telah diajukan oleh calon pelanggan untuk mendapatkan tiket perjalanan.

"Verifikasi untuk menghindari pemalsuan dokumen kesehatan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dokumen kesehatan harus kembali ditunjukkan di pelabuhan keberangkatan. Namun apabila saat keberangkatan, calon pelanggan dalam kondisi kurang fit atau menunjukkan gejala tertentu, dengan terpaksa akan dilarang naik ke atas kapal," ucap Yahya.

Terhitung mulai awal September 2020, 16 dari 26 kapal penumpang Pelni juga sudah mulai beroperasi dengan normal. Kapal tersebut, yaitu KM Dorolonda, KM Binaiya, KM Dobonsolo, KM Tidar, KM Egon, KM Lambelu, KM Sinabung, KM Awu, KM Ciremai, KM Labobar, KM Nggapulu, KM Pangrango, KM Bukit Siguntang, KM Gunung Dempo, KM Tatamailau, dan KM Umsini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: