Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow! BI Cetak Uang Rp300 Triliun, Benarkah?

Wow! BI Cetak Uang Rp300 Triliun, Benarkah? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah unggahan beredar di media sosial yang mencatut nama Bank Indonesia (BI) terkait pencetakan uang sampai Rp300 triliun karena negara dalam keadaan kritis.

Unggahan pada 20 Januari 2021 itu menyebut negara akan menghadapi resesi dan inflasi besar. Akun tersebut juga menyertakan tautan artikel yang menyatakan BI mencetak uang Rp300 triliun.

Baca Juga: Bitcoin di Indonesia: 'Disayang' Kemendag, 'Dimusuhi' Bank Indonesia

Berikut narasinya:

"*NAH, SDH KITA PREDIKSI 4-6 BULAN LALU. AKHIRNYA BOBOL JUGA, GAK KUAT NAHAN KESULITAN KEUANGAN. CARI HUTANGAN SUDAH MULAI SUSAH. NEGARA2, PIHAK KETIGA MULAI TIDAK PERCAYA. DANA MASYARAKAT BANYAK YG SDH DITARIK DR BANK. APA LAGI, SELAIN CETAK UANG ?! SIAP2 RESESI & INFLASI BESAR2 AN ! HINDARI RIBA & RESIKO : RESESI, INFLASI, MANIPULASI ! ANTISIPASI SEGERA : AMBIL ALIH KELOLA SIMPANAN & KAS MASJID/ORGANISASI UTK DIRI KITA, KELUARGA & UMMAT YG MANFAAT & PRODUKTIF : BERDAGANG, BERTANI, BETERNAK, EMAS/DINAR, PERAK/DIRHAM, WAKAF, INFAQ, ZAKAT, SHODAQOH

**BI Cetak Uang Rp 300 Triliun*"

Bukan hanya kabar pencetakan uang, Bank Indonesia juga disebut-sebut di media sosial terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS) karena mencetak uang sebesar Rp680 triliun yang tidak mendapatkan izin edar dari BIS. Lockdown dari BIS tersebut mengakibatkan BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional dan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI.

Lalu, benarkah Bank Indonesia mencetak uang hingga Rp 300 triliun karena resesi?

Penjelasan:

Berdasarkan penjelasan Bank Indonesia, kedua kabar tersebut tidak sesuai fakta.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan bahwa kabar yang mencatut Bank Indonesia mencetak uang sebesar Rp300 triliun karena negara kritis adalah berita yang tidak benar dan tidak didukung oleh data, fakta, dan infromasi valid.

"Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lainnya. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," demikian penjelasan Erwin.

Ia menegaskan, BI tidak pernah mencetak uang kartal senilai Rp300 triliun untuk membantu keuangan negara saat pandemi Covid-19. Erwin menyatakan bahwa berita tentang BI mencetak uang adalah hoaks yang tidak didukung dengan logika yang rasional. Erwin mengatakan, berita yang tersebar di WhatsApp itupun tidak menyertakan sumber informasi yang kredibel.

Pada awal pandemi pun, Gubernur BI Perry Warjiyo menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar BI mencetak uang sampai Rp600 triliun. Menurut Perry, hal itu tidak sejalan dengan kebijakan moneter yang prudent dan lazim. Pencetakan uang hanya dilakukan sesuai kaidah dan koordinasi antara Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan.

"Sekarang kita dengar ada sejumlah pandangan di masyarakat, BI cetak uang saja. Mohon maaf, nih. Betul-betul mohon maaf. Enggak ada proses pengedaran uang yang dicetak BI dikasih ke masyarakat. Enggak Ada," tegas Perry dalam konferensi video tanggal 6 Mei 2020 lalu.

BI membuat kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif. Untuk kebutuhan likuiditas perbankan misalnya, BI telah menginjeksi likuiditas (quantitative easing/QE) senilai Rp726,57 triliun sepanjang 2020.

Injeksi likuiditas itu terdiri dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter bank sentral Rp555,77 triliun. BI pun berperan aktif dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sesuai ketentuan bersama (SKB) tanggal 16 April 2020 dan 7 Juli 2020.

Kemudian, mengenai kabar BI terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS), itu juga merupakan kabar yang tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan masyarakat. Erwin mengatakan, BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Pencetakan dan peredaran mata uang adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.

"BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi, BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau dicek di situs resmi BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini, tidak terdapat press release berita mengenai lockdown BI," katanya.

Klaim: BI cetak Rp300 triliun karena negara kritis

Rating: Informasi Salah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: