Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta KLHK Segera Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jabar

DPR Minta KLHK Segera Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jabar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Banda Aceh -

Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono menilai belum ada progres yang signifikan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas program-program yang dijalani pada 2021. 

Untuk itu, ia menginginkan adanya perbaikan dari KLHK sebelum menjalankan program untuk tahun depan. 

Baca Juga: 2022, Perekonomian Jabar Optimis Membaik

“Fakta yang ada saat ini belum ada progres dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terutama yang berkaitan dengan rakyat,” kata Ono dalam keterangan resminya, Rabu (24/11/2021).

Ono pun masih memertanyakan mengenai peraturan menteri terkait galian C di kawasan Perhutani. Pasalnya, di wilayah Indramayu ada galian C yang diberhentikan dahulu mengingat belum adanya aturan resmi terkait hal tersebut. 

“Saya dengar masih disegel, tapi saya belum cek ke lapangan, apakah terjadi kembali aktivitas atau tidak, tapi informasinya segelnya belum dicabut,” ungkapnya. 

Selain itu, Ono mengaku belum mendapat progres terkait perusahaan yang telah mengajukan lahan pengganti atau kompensasi. 

Hal ini menjadi perhatian, lantaran berpotensi menjadi konflik horizontal bila tidak dilakukan sesegera mungkin. 

“Salah satu yang sudah mengajukan adalah PT Antam di Garut, yang lain bagaimana progressnya? Saya ingin laporan perkembangannya, jangan terus diulur-ulur, karena mereka (perusahaan) menunggu aturan yang satu tahun setelah peraturan menteri akan menjadi PNBP kompensasi bukan menyiapkan lahan pengganti,” jelasnya.

Politisi PDIP Jabar ini pun mendorong hal ini harus segera dituntaskan karena berpotensi menimbulkan konflik lahan. 

Misalnya, konflik lahan sempat terjadi dan menimbulkan korban dari masyarakat di Indramayu. 

Kasus bermula dari lahan tebu PG Jatitujuh yang dulunya adalah kawasan hutan dan dikelola oleh PT Perhutani. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan PG Jatitujuh wajib memberikan lahan pengganti. Tetapi, lahan pengganti itu tidak pernah diberikan sampai dengan habisnya masa HGU.

Saat itu muncul reaksi dari masyarakat menuntut PG Jatitujuh untuk segera memberikan lahan pengganti atau HGU lahan tebu dicabut dan lahan tebu itu dijadikan hutan kembali. 

Pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai kewenangan terhadap lahan pengganti atau perubahan fungsi hutan dipastikan sudah mengetahui permasalahan ini sejak lama termasuk potensi-potensi konflik antara PG Jatitujuh dan masyarakat.

“Padahal saya sudah berkali-kali bilang pada saat PT Rajawali Nusantara Indonesia sebagai induk PG Jatitujuh diberikan HGU, harus ada lahan pengganti, namun hingga kini belum ada lahan pengganti tersebut,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ono yang juga Ketua PDIP Jabar  ini meminta kontribusi KLHK dalam menangani kemiskinan ekstrem di lima wilayah Jawa Barat, yakni Kabupaten Cianjur, Kuningan, Bandung, Karawang, dan Indramayu. 

Dia mengungkapkan, lantaran Kuningan ditetapkan sebagai kabupaten konservasi sehingga tak bisa mendirikan pabrik, KLHK didorong untuk mengelola sumber daya alam di daerah tersebut. 

“Dengan ditetapkan sebagai kabupaten konservasi, maka sumber daya alam menjadi sumber utama penghidupan masyarakatnya. Maka itu, kontribusi apa yang diberikan KLHK terhadap Gunung Ciremai yang kawasan pariwisatanya sangat tumbuh, dan bisa menuntaskan kemiskinan ekstrem di sana,” pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: