Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astaga! Ada Anak Gugat Ayah Kandung Hingga Rp3 Miliar

Astaga! Ada Anak Gugat Ayah Kandung Hingga Rp3 Miliar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Kasus fenomena anak menggugat orang tua kembali terjadi. Kali ini menimpa RE Koswara (85) yang digugat oleh Deden, anak kedua, dan istrinya Nining (menantu Koswara) dengan nilai gugatan Rp3 miliar. 

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung dengan nomor gugatan  nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020.

Koswara digugat karena dianggap wanprestasi terkait sewa menyewa ruko seluas 3X2 meter persegi yang ditempati Deden. Koswara mengembalikan uang sewa Rp8 juta dan meminta Deden pindah.

Baca Juga: Pengadilan Hongaria Minta UU Pembatasan Hak LGBT Ditinjau

Menanggapi fenomena tersebut, Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi langsung mendatangi tim kuasa hukum RE Koswara, di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021).

Atas kejadian tersebut, Dedi menilai harus bisa mengambil langkah pencerahan nurani dan rohani, bahwa sejatinya harta bukan segalanya dalam hidup. Meskipun kebutuhan materi itu penting tapi tidak boleh mengalahkan kebutuhan nurani. 

Kebutuhan nurani salah satunya hubungan kasih sayang antara anak dengan orang tua (ayah dan ibu) sehingga akan melahirkan kebahagiaan abadi. 

Pasalnya, walaupun materinya banyak kalau nuraninya tidak tercerahkan, hidup ini gelisah dan kurang terus. Tidak akan pernah cukup sampai kapan pun. 

"Perlu dari sekarang dibangun edukasi yang memadai bahkan saya mengajak keluarga di Indonesia jangan menyusahkan orang tua. Kita ini sudah kebiasaan ya orang tua itu sudah ngasuh kita, nanti ngasuh juga cucunya," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: