Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sukses Rehabilitasi DAS 94,7%, Pertamina EP Serahkan Hasil ke ...

Sukses Rehabilitasi DAS 94,7%, Pertamina EP Serahkan Hasil ke ... Kredit Foto: Pertamina EP
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina EP pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) menyerahkan hasil penanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Hutan Lindung Bukit Nanti Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (30/7/2020).

Setelah melalui penilaian (assessment) serta tinjauan lapangan lokasi dimaksud dinyatakan berhasil direhabilitasi. Rehabilitasi tersebut merupakan pemenuhan kewajiban dari Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan merupakan komitmen perusahaan sesuai misi Pertamina EP untuk tumbuh berkembang bersma lingkungan.

“Kami juga berharap walaupun kewajiban selesai, PEP tetap ikut peduli terhadap tanaman yang telah ditanam,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hudoyo.

Baca Juga: PLN Dorong Gunakan Energi Ramah Lingkungan

Baca Juga: Persepsi Hutan Nonlinier, Deforestasi Sawit Hanya Ilusi

Hudoyo mengatakan, penanaman rehabilitasi DAS seluas 42,77 Ha dengan tingkat keberhasilan 94,7% ini dimulai pada 2017 hingga 2020. Jumah tanaman yang ditanam sebanyak 1.042 batang/Ha. Jenis tanaman yang ditanam antara lain damar mata kucing (shorea javanica), petai (arkia speciosa),  jengkol (archidendron pauciflorum), pala (myristica fragrans), karet  (Hevea brasiliensis), dan pinang (Areca catechu).

Menurut Hudoyo, tingkat keberhasilan penanaman DAS 94,7% oleh PEP Asset 2 itu sangat baik. Pasal 70 ayat 3 (tiga) huruf b Permen LHK Nomor P.105/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, Serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi  Hutan dan Lahan, menyatakan  bahwa keberhasilan tumbuh tanaman paling sedikit 75% dari penanaman awal dinilai sangat bagus.

Sementara, Astri Pujianto, General Manager Pertamina EP (PEP) Asset 2 mengatakan, selain menunaikan kewajiban rehabilitasi lahan tersebut, PEP Asset 2 juga melaksanakan kewajiban atas IPPKH yang diberikan di wilayah kerjanya dengan melaksanakan rehabilitasi DAS seluas 163 Ha. Kewajiban rehabilitasi tersebut dilakukan pada lahan seluas 90 Ha di kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, Kecamatan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muara Enim.

“Selain itu kewajiban rehabilitasi seluas 73 Ha di kawasan Hutan Produksi terbatas Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ujar Astri.

Menurutnya, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas memiliki wilayah kerja di Sumatera Selatan yang terdiri atas Prabumulih Field, Pendopo Field, Limau Field, dan Adera Field. Hingga Juni 2020, produksi minyak PEP Asset 2 sebesar 17.325 bopd, sedangkan produksi gas 351 mmscfd.

“Adapun kontributor minyak terbesar untuk PEP Asset 2 adalah Prabumulih Field dengan produksi 8.018 bopd dan untuk gas dari Pendopo Field sebesar 200 mmscfd,” jelas Astri. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: