Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Kedaulatan Data, Jumlah Data Center Bakal Dipangkas

Demi Kedaulatan Data, Jumlah Data Center Bakal Dipangkas Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengatakan akan menyederhanakan jumlah data center yang ada di Indonesia. Hal ini menurutnya dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kedaulatan data penduduk Indonesia.

Dalam perhitungan Johnny, setidaknya ada sekitar 27 ribu data center yang ada di Indonesia. Jumlah itu menurut Johnny perlu disederhanakan agar segala kebijakan pemerintah lebih optimal.

"Di Indonesia ada 27 ribuan data center. Kami mau menyederhanakan dulu data center itu, menyederhanakan sampai sedikitnya sekitar 50 data center ke dalam roadmap menuju kedaulatan data," tutur Johnny di Gedung Kemekominfo, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Soal Kedaulatan Data, Johnny Cari Benchmark Negara Lain

Soal penyederhanaan ini, Johnny menyebut akan berkonsultasi dengan para ahli terlebih dahulu sebelum melakukan konsolidasi data center. Menurutnya, konsolidasi ini akan berpengaruh pada pemanfaatan data untuk pembangunan nasional.

Menuju konsolidasi data center, ia juga menambahkan bahwa hal ini perlu disusun secara matang. Proses ini disebut Johnny tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

"Kami harus melakukan ini dengan benar karena masa depan itu ada di data dan informasi. Karena kekuatan negara itu ada di data dan informasi," ujarnya.

Johnny juga sebelumnya mengatakan bahwa data yang menyangkut kepentingan publik akan ditempatkan secara on shore. Sedangkan untuk sektor privat, penyimpanan data boleh dilakukan di luar Indonesia.

Baca Juga: Tolong Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi!

Aturan mengenai hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik pasal 21.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: