Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Kerugian Perusahaan Tambang Emas Ini Makin Lama Makin Menggunung

Waduh, Kerugian Perusahaan Tambang Emas Ini Makin Lama Makin Menggunung Kredit Foto: Yosi Winosa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Emiten tambang emas, PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) sepanjang Januari hingga Juni tahun masih menderita rugi. Dalam laporan keuangan perseroan tertera jika pada semester I tahun ini membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai US$4,81 juta, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni US$3,27 juta.

Meski, penjualan perseroan sepanjang Januari hingga Juni 2021 mengalami peningkatan menjadi US$149,14 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya US$118,60 juta.

Pasalnya, beban pokok penjualan perseroan meningkat cukup tajam, yakni dari US$55,97 juta pada Semester I/2020 menjadi US$84,65 juta pada semester I/2021.

Baca Juga: Rugi Bandar! Investasi di Carrefour Jadi Investasi Paling Rugi Bagi Orang Terkaya Dunia

PSAB juga diketahui memiliki beban pembayaran utang yang cukup besar dari kredit sindikasi yang diajukan oleh anak usahanya, yakni PT J Resources Nusantara (JRN).

JRN memiliki utang dari kredit sindikasi yang diajukan pada 12 April 2019. Kala itu, JRN dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menandatangani Secured Facilities Agreement.

Baca Juga: Perusahaan yang Digawangi oleh Artis Wulan Guritno Lepas dari Jerat Rugi

Dalam kesepakatan itu, jumlah pinjaman maksimum sebesar US$231,98 juta yang terbagi menjadi 3 fasilitas, yaitu Fasilitas A senilai maksimum US$96,52 juta, Fasilitas B maksimum US$40,00 juta, dan Fasilitas C maksimum US$95,45 juta. 

Pada 9 April 2020, JRN dan BBNI menandatangani perubahan secured facilities agreement, di mana tanggal pembayaran kembali Fasilitas B adalah 11 April 2021 atau tanggal lain setelahnya yang dikonfirmasi oleh agen fasilitas. 

Kemudian, perjanjian itu direvisi yang mana perseroan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kembali pada 12 Juli 2021 atau tanggal setelahnya yang dikonfirmasikan oleh agen fasilitas. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: