Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asyik... Transaksi Emas Digital Kini Lebih Aman dan Transparan

Asyik... Transaksi Emas Digital Kini Lebih Aman dan Transparan Kredit Foto: Dok. ICDX
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seiring dengan perkembangan perdagangan emas di Indonesia, para pelaku pasar emas melakukan digitalisasi perdagangan emas. Para pelaku pasar emas digital  berlomba-lomba untuk berinovasi dan juga mengakselerasi perkembangan emas digital di Indonesia. 

Namun perkembangan ini memunculkan tantangan baru akibat cepatnya arus pengembangan dan pertumbuhan signifikan perdagangan emas digital. Salah satu tantangan perdagangan emas digital adalah menciptakan sarana mitigasi risiko untuk perdagangan emas digital, mengingat banyaknya perdagangan emas digital yang disinyalir tidak memiliki ketersediaan fisiknya.  Baca Juga: Sepanjang Tahun 2020, ICDX Catatkan Nilai Total Transaksi Multilateral Sebesar Rp18 Triliun

Karena itu diperlukan sebuah rancangan kerja untuk mengantisipasi mekanisme perdagangan emas digital yang merugikan masyarakat. Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) menjawab tantangan tersebut dengan melakukan sebuah mitigasi risiko terintegrasi, melalui sistem pelaporan perdagangan emas digital dengan para pelaku pasar emas digital. Baca Juga: Berkontribusi dalam PEN 2021, ICDX Genjot Pemanfaatan Bursa Derivatif

Mitigasi risiko itu dilakukan dengan membuat sebuah ekosistem perdagangan emas digital terintegrasi, yang difokuskan kepada keamanan dan transparansi transaksi emas digital. Mitigasi risiko ketersediaan emas yang ditransaksikan melalui platform pelaku pasar emas digital, dilakukan dengan pelaporan transaksi yang diverifikasi oleh bursa dan penjaminan ketersediaan emas di depository oleh lembaga kliring. Hal itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan keamanan yang absolut serta penjaminan transaksi yang komprehensif. Ekosistem perdagangan terpadu itu juga akan memberikan kenyamanan transaksi bagi masyarakat dan legalitas transaksi untuk para pelaku pasar emas digital.

Yohanes F Silaen, VP Membership ICDX menjelaskan, pelaku emas digital yang terintegrasi kedalam ekosistem perdagangan emas digital bursa ICDX dan lembaga kliring ICH menjadi lebih terpercaya, dikarenakan transaksi yang dilakukan melalui platform masing-masing pelaku pasar emas tersebut melewati mekanisme yang diawasi langsung oleh regulator yaitu BAPPEBTI. Ekosistem terpadu ini akan dilaksanakan dengan implementasi manajemen risiko serta sistem pengawasan yang komprehensif. Masyarakat akan secara linear mendapatkan mitigasi risiko transaksi emas digital serta kenyamanan bertransaksi dengan adanya penjaminan ketersedian emas fisiknya.

“Ekosistem terpadu perdagangan emas digital ini akan menjadi sarana perlindungan bagi masyarakat dan menghindarkan masyarakat dari transaksi emas digital yang melanggar hukum” ujar Yohanes F Silaen, VP Membership ICDX, dalam siaran media, Senin (22/2/2021). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: