Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habis Pak Jokowi Bertitah, Terbitlah Lonjakan Harga Emas: Mahal Parah!

Habis Pak Jokowi Bertitah, Terbitlah Lonjakan Harga Emas: Mahal Parah! Kredit Foto: Freepik/user4436526
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga emas 24 karat terus melambung sejalan dengan kondisi lonjakan Covid-19 yang kian mengkhawatirkan. Bahkan, Presiden Jokowi sendiri sudah memberi titah untuk dilakukannya pengetatan PSBB di Jawa dan Bali.

Pantas saja, harga emas yang dijual di Pegadaian ramai-ramai naik hingga semakin dekat ke Rp1 jutaan per gram. Dilansir dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam yang kemarin stagnan di level Rp1.974.000 kini naik menjadi Rp1.986.000 per dua gram pada Kamis, 7 Januari 2021. Baca Juga: Harga Emas Per Rabu, 6 Januari 2021: Yang Lain Perkasa, Emas Antam Memble!

Lonjakan harga emas Antam juga berlaku untuk ukuran lainnya. Per hari ini, emas Antam berukuran 5 gram dipatok sebesar Rp4.885.000, di mana harga kemarin dipatok sebesar Rp4.854.000. Sementara itu, emas Antam berukuran 10 gram juga naik menjadi Rp9.711.000. Baca Juga: Ignasius Jonan Mundur, Investor Saham Sido Muncul Kabur

Sejalan dengan emas Antam, harga emas UBS ikut dibanderol menjadi lebih mahal. Untuk emas UBS ukuran terkecil 0,5 gram hari ini dihargai lebih tinggi dari Rp524.000 menjadi Rp526.000. Kemudian, emas UBS berukuran 1 gram yang sebelumnya berharga Rp983.000, kini naik menjadi Rp986.000. 

Berikut ini adalah daftar harga lengkap emas Antam dan emas UBS di Pegadaian hari ini, Kamis, 7 Januari 2021. 

Berat (Gram) Emas Antam Emas UBS
0,5 Rp0 Rp526.000
1 Rp0 Rp986.000
2 Rp1.986.000 Rp1.954.000
5 Rp4.885.000 Rp4.829.000
10 Rp9.711.000 Rp9.606.000
25 Rp24.145.000 Rp23.967.000
50 Rp48.207.000 Rp47.834.000
100 Rp96.332.000 Rp95.630.000
250 Rp0 Rp239.003.000
500 Rp0 Rp477.441.000
1.000 Rp0 Rp0

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: