Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hotman Paris Ajak Winda Cari Win-win Solution Kasus Maybank

Hotman Paris Ajak Winda Cari Win-win Solution Kasus Maybank Kredit Foto: (Foto: Instagram)
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) memilih pengacara kondang, Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus raibnya uang tabungan senilai Rp22 miliar milik atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya.

Hotman Paris mengatakan mengajak keluarga Winda untuk ngopi bareng membahas kasus Maybank. Agar mendapatkan win solution.

"Terkait kasus Maybank saya menyarankan agar dicari win-win solution silakan pihak Winda datang ke kopi joni yang mana ada meja anticorona ini untuk mencari win-win solution," ujar Hotman dalam video yang dikutip, Jakarta, Selasa (12/11/2020).

Baca Juga: Kasus Maybank Perburuk Citra Bank, YLKI: Pengawasan Bank Lemah, Bahkan Gagal

Dia meyakini Maybank merupakan bank yang sangat kuat. Hal ini terlihat dari aset Maybank mencapai Rp170 triliun yang mana bisa mengembalikan duit dari Winda.

"Walaupun saya pengacara Maybank karena saya tahu Maybank sangat kuat asetnya aja Rp170 triliun kalau Rp20 miliar enggak masalah asalkan hukummya jelas dan kopi joni tepat untuk win solution," katanya.

Sebelumnya, Hotman Paris membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Pertama, dia mengungkap Kepala cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert yang menilap uang Winda selama ini memegang ATM dan buku tabungan Winda.

Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka, yakni Albert dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Jadi dari keterangan tadi, sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka. Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: