Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Langsung Beri Instruksi, Izin Pinjol Dihentikan Sementara

Jokowi Langsung Beri Instruksi, Izin Pinjol Dihentikan Sementara Kredit Foto: Instagram Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo memerintahkan penghentian sementara atau moratorium penerbitan izin penyelenggara pinjaman online atau pinjol. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru," kata Jhonny di Istana Presiden Jakarta, Jumat (15/10).

Oleh karena itu, Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara pinjaman online yang baru, atau meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi OJK.

Baca Juga: Jokowi Mewanti-wanti Erick Thohir dan PLN, Ia Bilang...

Jhony menyampaikan hal tersebut seusai melakukan rapat bersama dengan Presiden Jokowi menekankan tata kelola pinjaman daring harus diperhatikan, sudah ada 68 juta orang yang ikut dalam aktivitas fintech.

"Lebih dari Rp260 triliun omzet atau perputaran dana yang ada di dalamnya. Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online," kata Jhony.

Menurut Jhonny, Kominfo sejak 2018 hingga 15 Oktober 2021 telah menutup 4.874 akun pinjaman online. Pada tahun 2021, pinjol yang telah ditutup sebanyak 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram serta di file sharing.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari pinjol ilegal," kata politikus Partai NasDem ini.

Jhonny mengungkapkan Polri juga akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan berupa penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman.

"Karena yang terdampak adalah masyarakat kecil, khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM, kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk pinjol ilegal," tegas Jhonny G Plate.

Baca Juga: Jokowi Menetapkan Dewan Pengarah BRIN, Pengamat: Sudah Sesuai Aturan Hukum

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: