Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara-Cara Politik Pakai Referendum Demi Tiga Periode Ditentang PKS

Cara-Cara Politik Pakai Referendum Demi Tiga Periode Ditentang PKS Kredit Foto: Twitter PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengkritik manuver sejumlah pihak yang hendak menggelar referendum untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena manuver itu tidak sejalan dengan aturan konstitusi.

"Wacana masa jabatan presiden tiga periode bukan hanya inkonstitusional, tetapi tidak masuk akal dan bikin gaduh," kata Hidayat, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia mencatat wacana referendum itu dimulai dari pembentukan SekNas, kemudian wacana penambahan tahun masa jabatan dengan alasan darurat Covid-19 yang juga ditolak masyarakat karena tidak sesuai dengan konstitusi dan nalar publik.

Karena itu, menurut dia, pihak-pihak itu kemudian menggelar skenario berikutnya yaitu menggelar referendum padahal wacana tentang referendum.

"Karena UUD NRI Tahun 1945, yang berlaku saat ini dan sistem ketatanegaraan kita memang tidak lagi mengenal legalitas referendum," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan dicabutnya ketentuan soal referendum sejak 1998/1999, maka saat ini referendum tidak diakui keabsahannya, dan tidak bisa diberlakukan dalam sistem hukum dan ketatanegaraan di Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: