Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warganet Geruduk Andi Arief Gara-Gara Minta Jokowi Rekonsiliasi Kasus Habib Rizieq

Warganet Geruduk Andi Arief Gara-Gara Minta Jokowi Rekonsiliasi Kasus Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengusulkan untuk dilakukannya rekonsiliasi. Langkah itu dinilainya penting agar situasi semakin damai.

Rekonsiliasi juga dianggap Andi lebih baik ketimbang melanjutkan persidangan mantan pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) dan dua aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Baca Juga: What?! SBY Sempat Ragukan Partai Demokrat, Sekarang Ditantang Bikin Partai Yudhoyono!

Hal itu diungkapkan Andi di lini masa akun Twitternya seusai mengikuti webinar tentang pengadilan HRS bertajuk: Hukum atau Politik? Baca Juga: Putra Sulung SBY Bicara Tantangan Demokrasi, AHY: Anak Mudah Harus Siap!

"Baru selesai webinar tentang pengadilan HRS: Hukum atau Politik? Saya mengusulkan agar situasi makin damai dan legacy Pak Jokowi bagus buat semua rakyat adalah dengan melakukan Rekonsiliasi, ketimbang melanjutkan persidangan yang timpang terhadap HRS, Syahganda, Jumhur dll," cuit Andi seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @Andiarief, Sabtu 17 April 2021.  

Postingan Andi Arief menuai komentar beragam dari pengguna Twitter. Ada yang pro dan tidak sedikit pula yang menanggapi kontra.

Salah satunya pemilik akun @DipaAdiMartius justru meminta agar proses hukum terhadap HRS, Syahganda dan Jumhur dilanjutkan. "Saya mengusulkan agar situasi makin damai dan legacy Pak Jokowi bagus buat semua rakyat adalah dengan menegakkan dan melanjutkan proses hukum, ketimbang melakukan pembiaran atau memperlakukan berbeda dari warga negara lainnya terhadap HRS, Syahganda, Jumhur dan lain-lain," cuitnya.

Begitu juga dengan pemilik akun @morelli1__ yang menilai wacana rekonsiliasi untuk kasus HRS, Syahganda dan Jumhur menabrak konstitusi.

"Atas nama keadilan tidak ada wacana rekonsiliasi untuk kasus HRS, Syahganda, Jumhur dkk. Usulan Bung Andi menabrak konstitusi. Jika pengadilan menyatakan mereka terbukti bersalah sebaiknya ikuti saja— masih ada banding, kasasi bahkan PK. Mengapa Anda sedemikian bersemangat membela mereka?" cuit @morelli1__.

Lain lagi dengan pemilik akun @FathulJawad2 yang menyatakan dukungannya kepada Andi Arief. "Makasih bang supoortnya truzzz suarakan kebenaran," cuitnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: