Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diabaikan Jokowi, Amien Rais Kirim Surat Kekecewaan soal 6 Laskar FPI

Diabaikan Jokowi, Amien Rais Kirim Surat Kekecewaan soal 6 Laskar FPI Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, kembali mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 4 Maret 2021. Salah satu perwakilan TP3, Amien Rais menuturkan bahwa surat ini dibuat untuk menyampaikan rasa kekecewaan terhadap penyelidikan kasus.

"Kami sesungguhnya dari TP3 juga sudah berupaya yang semula kami ini menyangka mudah. Jadi kami membuat surat yang sangat santun, sopan, dan sangat etis kepada presiden RI pada 4 Maret 2021," ujar Amien saat konferensi pers secara daring, Sabtu (6/3/2021).

Amien mengatakan, pihaknya telah mengupayakan semacam usulan untuk bertemu dan membuat win-win solution. Namun sayangnya, setelah berminggu-minggu menunggu surat yang diberikan baru muncul namun bukan dari pihak Istana.

Baca Juga: Kabareskrim Kantongi Nama Calon Tersangka Penembakan Laskar FPI

"Bukan dari istana tetapi dari Kemenkopolhukam. Bukan Pak Mahfud tetapi sekretaris kementeriannya yang mengatakan bahwa sudah mempercayakan penyidikan, hasil investigasi kasus enam laskar FPI yang tewas di jalan tol Cikampek," ucapnya.

Dari surat balasan inilah Amien mengatakan bahwa TP3 akan kembali mengirimkan surat kepada Jokowi untuk memberikan surat balasan rasa kecewa yang ditandatangani Amien Rais dan Abdullah Hehamahua. Berikut surat pernyataannya:

Kepada Presiden Republik Indonesia dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI dengan nomor 05/a/tp3/II/2021tertanggal 4 Maret 2021 yang kemarin sore sudah kami masukkan ke dalam box surat di setneg khusus untuk presiden Jokowi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: