Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesta Usai Divaksin, Raffi Abis Dikata-katain Dungu Sama Rocky Gerung, Pantas di...

Pesta Usai Divaksin, Raffi Abis Dikata-katain Dungu Sama Rocky Gerung, Pantas di... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung ikut bereaksi terkait aksi artis Raffi Ahmad yang kepergok melakukan kumpul-kumpul atau menghadiri pesta usai divaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky menyebut Raffi Ahmad pantas dihukum.

"Saya pernah mengajar tentang culture study di UI. Saya kasih contoh selebritis yang buruk tapi terus-menerus dipromosikan namanya Paris Hilton," cetusnya dalam kanal Youtube, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Lagi-Lagi Rocky Gerung Beraksi, Sekarang Bilang Presiden Jokowi Bukan Dukun Karena...

Ia menyebut Paris Hilton tidak punya pengetahuan apa-apa dan tidak punya ide, tetapi hanya  karena Paris Hilton kaya maka dia membuat segala macam produk hingga disebut sebagai selebritis, bahkan dianggap sebagai selebritis yang dalam pengertian olok-olok. 

"Jadi kedunguan juga bisa diselebritikan. Itu kira-kira begitu kesimpulannya," tegas dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan seharusnya selebritis Indonesia memiliki ide dan paham tentang public policy serta paham tentang isu-isu publik.

"Karena kalau hanya dipoles-poles jadi semacam banyolan. Itu juga selebritis dengan julukan selebutan (selebritis debut sendiri) itu," ujar dia. 

Baca Juga: Eh Buset!! Rocky Gerung Bilang Istana Tempat Setan Gentayangan: Iblis-Iblis..

"Olok-olok di Amerika begitu (selebutan). Selebritis tapi dungu, kita ingin supaya Istana merekrut selebritis yang kakinya masih di bumi, tetapi punya otak yang ada di langit jangan terbalik," cetusnya.

Aksi Raffi Ahmad ini memang berbuntut panjang. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). Suami artis Nagita Slavina alias Gigi itu dilaporkan lantaran dinilai melanggar aturan protokol kesehatan di masa pandemi virus corona.

"Pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan beliau (Raffi Ahmad)," ujar Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Meski demikian, laporan Pekat IB terhadap Raffi Ahmad tidak diterima oleh Polda Metro Jaya. Menurut Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan ditolaknya laporan karena Polda Metro Jaya menyebut kalau, sudah ada penyelidikan terkait kasus itu yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Maka dari itu, mereka tidak mendapatkan tanda bukti lapor dari Polda Metro Jaya alias ditolak.

"Kasus ini sudah diproses di Polres Jakarta Selatan, paling saya koordinasi sama Polres Selatan," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: