Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Meradang! Nggak Terima Anak Jokowi Kebal Hukum, Ini Kriminalisasi Ulama!

FPI Meradang! Nggak Terima Anak Jokowi Kebal Hukum, Ini Kriminalisasi Ulama! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar ikut mengomentari kasus kerumunan massa acara Habib Rizieq Shihab yang sudah naik ke penyidikan.

Menurut dia, keputusan kepolisian tersebut jelas merupakan kriminalisasi ulama. “Ini diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib nyata jelas terang benderang,” tegasnya, seperti dilansir, PojokSatu.id, Jumat (27/11/2020). Baca Juga: Buntut Habib Rizieq Cipika Cipiki dengan Orang, Pimpinan Kota Bogor: Periksa Semuanya!

Kemudian, ia pun kembali membandingkan kasus kerumunan Habib Rizieq dengan kerumunan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Baca Juga: Bos Survei: Habib Rizieq Bangkitkan Kekhawatiran

Namun, menurutnya, kasus yang jelas-jelas melanggar aturan itu tak pernah disentuh oleh hukum. “Kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang. Bahkan kemarin di Minahasa Sulut, kebal hukum dan sanksi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus kerumunan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq kini naik ke tingkat penyidikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: