Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta anggota DPR untuk berhenti melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) lantaran sejumlah organisasi masyarakat Islam telah menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.
"DPR Jangan keras kepala! semua ormas Islam dan umat Islam bahkan MUI dan Muhammadiyah sudah menolak," katanya kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Lanjutnya, ia mengancam jika DPR tetap ngotot meneruskan pembahasan tersebut, maka pihaknya akan mengawal maklumat MUI dan mengajak umat untuk berunjuk rasa mengepung kantor DPR dan MPR. Bahkan, mendesak MPR untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Gak Terima Jokowi Dituding Otoriter, Istana Meradang, Hingga...
Baca Juga: Pembahasan RUU HIP Belum Mulai, Tunggu Surpres dari Jokowi
"Dan menuntut MPR makzulkan Jokowi karena melanggar Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang telah ada" ujarnya.
Karena itu, ia meminta DPR untuk segera membatalkan pembahasan RUU HIP.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil