Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Rayu Investor Korsel Tambah Investasi di Indonesia

Luhut Rayu Investor Korsel Tambah Investasi di Indonesia Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mengajak pebisnis Korea Selatan (Korsel) untuk meningkatkan investasinya di Tanah Air. Proses penjajakan digelar pemerintah melalui Indonesia–Korea Investment Roundtable Dialogue 2021 yang diselenggarakan pada Kamis (8/4/2021).

"Kami secara khusus menyiapkan agenda ini dan mengundang berbagai perusahaan Korea yang telah berinvestasi di Indonesia untuk menunjukkan komitmen Indonesia memperkuat hubungan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.

Baca Juga: 2021 Momen Tepat Berinvestasi, DIM: Danareksa ETF MSCI Indonesia ESG Screened bisa Jadi Pilihan

Luhut mengungkapkan, selama kurang lebih 50 tahun, Indonesia dan Korea telah bekerja mempererat hubungan kerja sama di antara kedua negara. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi bagi investor asing dan domestik.

Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo juga memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap hubungan kerja sama Indonesia–Korea sehingga pada tahun lalu terbentuk Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK–CEPA).

"Saya percaya bahwa bentuk kerja sama ini dapat meningkatkan hubungan perdagangan serta investasi di antara kedua negara," tambah Luhut. Dijelaskannya pada tahun 2020, Korsel menempati posisi ke-5 dari 126 negara yang memberikan investasi besar di Indonesia.

Terdapat 5.467 proyek investasi di bawah perusahaan Korea Selatan dengan nilai investasi sebesar US$1,8 miliar. Kerja sama tersebut lanjut Luhut dinilai dapat dikembangkan ke berbagai sektor lainnya, seperti investasi di lembaga baru Indonesia Investment Authority (INA) dan mengembangkan industri downstream metal serta energi terbarukan.

Luhut menyampaikan, pemerintah saat ini telah bekerja keras untuk meningkatkan iklim investasi yang ada. Untuk mendukung hal ini, telah diterbitkan Omnibus Law sebagai undang-undang yang dapat mendukung investasi, menaikkan nilai Indonesia di mata global, serta meningkatkan usaha kecil dan menengah masyarakat Indonesia.

Selain penerapan Omnibus Law, dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras meningkatkan program vaksinasi untuk menghentikan penularan di masyarakat.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: