Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Ciptaker: Jalan Tengah Kepentingan Investasi, UMKM, & Pekerja

RUU Ciptaker: Jalan Tengah Kepentingan Investasi, UMKM, & Pekerja Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas oleh DPR dianggap sebagai jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja. Hal tersebut terungkap dari hasil survei nasional Cyrus Network "Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19" yang dipaparkan secara virtual, Senin (27/7/2020).

"Secara umum, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69% responden setuju terhadap RUU ini. Bahkan, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja," kata Riswanda, Ph.D. yang merupakan pemapar dan tim ahli dari rilis survei Cyrus Network.

Baca Juga: Pengusaha Nilai RUU Cipta Kerja Jawaban Tantangan Ekonomi Global

Lanjut Riswanda, simpulan itu terlihat dari 72% responden yang menilai RUU ini pro-investasi. Namun, tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67% responden juga menilai RUU ini pro-UMKM dan 64% responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja.

Tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden. Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah. Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.

"Sebanyak 84% responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73% responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi," ucap Riswanda.

Hal-hal yang dianggap responden menjadi permasalahan sulitnya investasi dan memulai usaha di Indonesia antara lain adalah produktivitas tenaga kerja yang rendah (60%), skill dan kemampuan tenaga kerja Indonesia yang masih rendah (58%), dan daya saing yang lebih rendah dibanding tenaga kerja asing (57%).

"Lebih jauh lagi, 61% responden menilai bahwa RUU Cipta Kerja ini adalah solusi untuk perbaikan ekonomi pascakrisis yang diakibatkan wabah Covid-19 yang melanda Indonesia," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tritayasa ini.

Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16-20 Juli 2020. Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19. Survei ini mencuplik responden sebanyak 1.230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: