Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maybank Bantah Ulur Waktu Penggantian Rp22 Miliar ke Winda Earl

Maybank Bantah Ulur Waktu Penggantian Rp22 Miliar ke Winda Earl Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyatakan tak pernah menunda penggantian uang nasabah yang hilang sebesar Rp22 miliar ke Winda Earl. Namun, kini manajemen sedang melakukan investigasi menyeluruh ihwal pembobolan dana tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," tulis manajemen PT Maybank dalam surat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip, Kamis (19/11/2020).

Dalam upaya penggantian uang nasabah, manajemen menyatakan sedang mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Lagi dan Lagi! Nasabah Lapor Uang Tabungan Hilang Rp72 Juta, Jawaban Maybank....

"Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak," sambungnya.

Tak hanya itu, manajemen juga sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabah yang raib tersebut. Salah satu caranya dengan mengupayakan mediasi dengan dukungan dari Departemen Perlindungan Konsumen dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Maybank Indonesia juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Maybank Indonesia tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham serta kelangsungan hidup Maybank Indonesia yang belum diungkapkan kepada publik," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: