Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nyangkut di Saham Ini? Nasibnya Kini Bangkrut dan Terancam Didepak dari Bursa Lho!

Nyangkut di Saham Ini? Nasibnya Kini  Bangkrut dan Terancam Didepak dari Bursa Lho! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman potensi penghapusan pencatatan (delisting) atas saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI). Perusahaan yang 25% sahamnya dimiliki publik ini tercatat sudah mengalami suspensi selama 30 bulan per 23 Oktober 2021 lalu. 

Sementara itu, salah satu indikator dilakukannya delisting oleh Bursa ialah jika saham perusahaan mengalami suspensi sekurang-kurangnya 24 bulan. Melalui pengumuman tersebut, Bursa mengimbau publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh KBRI. Baca Juga: Berkat Sri Mulyani, Rupiah Hari Ini Berani Unjuk Gigi Lawan Banyak Mata Uang!

"Sehubungan dengan hal tersebut, saham KBRI telah disuspensi selama 30 bulan pada tanggal 23 Oktober 2021," tulis Bursa pada Rabu, 26 Oktober 2021. Baca Juga: Perusahaan Ini Ketiban Durian Runtuh! Omzet Triliunan Rupiah, Keuntungan Melonjak 800% Lebih!

Sebagai informasi, KBRI pertama kali melantai melalui initial public offering (IPO) di BEI pada 11 Juli 2008 setelah pendapatan tanggal efektif pada 30 Juni 2008. Kala itu, KBRI melepas 1,36 miliar saham di harga IPO Rp260 per saham. Kinerja saham KBRI terus mengalami penurunan hingga akhirnya masuk kelompok saham gocap alias saham dengan harga Rp50 per saham. 

Selain kinerja saham, kinerja bisnis KBRI juga terus menurun dari waktu ke waktu. Direktur Utama KBRI, Henry Priyanto, menyatakan bahwa perusahaan telah lama menghentikan kegiatan produksi dan sejak tahun 2018 aktivitas operasi hanya bertumpu pada penjualan atas persediaan dan penerimaan piutang yang masih tersisa.

Hal itu salah satunya dilatarbelakangi oleh pembatalan komitmen salah satu bank dalam memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan. 

"Salah satu bank anggota sindikasi perbankan menarik diri dari komitmen memberikan kredit modal kerja sebesar US$10 juta. Dampak dari batalnya komitmen tersebut adalah KBRI tidak mampu beroperasi pada level yang seharusnya, bahkan belum pernah melewati level break even point (titik impas)," pungkasnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: