Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikuasai Perusahaan Milik Sandi, MDKA Mau Borong Saham Rp500 M Lebih! Nilainya Jauh di Atas Saratoga

Dikuasai Perusahaan Milik Sandi, MDKA Mau Borong Saham Rp500 M Lebih! Nilainya Jauh di Atas Saratoga Kredit Foto: Instagram @sandiuno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan tambang yang dimiliki secara tidak langsung oleh Sandiaga Salahuddin Uno, yakni PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berniat untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai yang fantastis. Dilansir dari keterbukaan informasi, tak kurang dari Rp500 miliar dana disiapkan MDKA untuk transaksi tersebut. 

Baca Juga: Rupiah: Lawan Dolar AS Keok, Lawan Mata Uang Global Terseok-Seok!

Rencana buyback saham akan dibahas lebih dulu dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) MDKA pada 29 Juli 2020 mendatang. Jika disetujui, buyback akan maksimal selama 18 bulan atau berakhir pada 29 Januari 2022. Untuk membeli kembali 2% saham publik, MDKA menyiapkan dana maksimal sebesar Rp568 miliar.

"MDKA berencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham perusahaan yang telah dikeluarkan untuk membeli sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh," tulis MDKA, Jakarta, Senin (22/06/2020). 

Baca Juga: Q1 2020 Tekor Rp6,01 T, Perusahaan Milik Sandiaga Bakal Rogoh Kocek Ratusan Miliar Rupiah Buat...

Fleksibilitas untuk menjaga stabilitas harga saham menjadi salah satu pertimbangan MDKA untuk mengeksekusi transaksi tersebut. Pihak manajemen optimis, rencana ini tidak akan berdampak pada penurunan pendapatan dan performa laba MDKA. 

Perlu diketahui, sebanyak 19,74% saham MDKA dimiliki oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG). Perusahaan yang didirikan oleh Sandiaga itu pun berniat untuk melakukan buyback dengan nilai maksimal Rp120 miliar.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: