Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembobolan Dana Makin Marak, Apa Jurus Bank Commonwealth?

Pembobolan Dana Makin Marak, Apa Jurus Bank Commonwealth? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan teknologi yang kian hari semakin canggih telah mengubah wajah dunia. Kehadirannya memudahkan beragam urusan, termasuk transaksi perbankan. Di sisi lain, kecanggihan teknologi bukan tanpa celah. Pasalnya, para penjahat siber justru makin kuat unjuk taring. Modusnya pun terus berkembang.

Layanan digital banking milik Bank Commonwealth punya cara tersendiri untuk menangkal segala kejahatan siber agar para nasabah terlindungi. Upaya mitigasi tersebut seperti meningkatkan keamanan digital banking secara terus-menerus.

"Kami juga memiliki proses standar verifikasi seperti two factor authentication dan juga pengembangan parameter keamanan menggunakan data yang terdapat dari nasabah," beber Rian E Kaslan, Head of Digital Strategy & Delivery Bank Commonwealth, kepada redaksi Warta Ekonomi, Rabu (14/10/2020) sore.

Baca Juga: Cashlez dan Bank Commonwealth Kolaborasi untuk Salurkan Pinjaman

Tak hanya itu, perusahaan pun secara berkala mengedukasi para nasabah tentang perlindungan kerahasiaan data seperti nomor PIN atau one time password (OTP) melalui berbagai saluran komunikasi.

Rian sampaikan, "kami memberitahukan melalui SMS, email atau relationship manager, dan juga melalui akun media sosial resmi Commbank (Facebook & Instagram)."

Mengantisipasi kasus pembobolan dana dan kebocoran data pribadi yang marak belakangan, Bank Commonwealth sudah menyiapkan jurus-jurus untuk menangani kejahatan siber yang menimpa para nasabahnya.

Rian mengatakan bahwa bank tentunya memiliki prosedur penanganan dan penyelesaian atas pengaduan nasabah. Artinya, nasabah harus segera melapor ke pihak bank jika mengalami kebocoran data atau pembobolan dana.

"Bank akan melakukan pemblokiran sementara atas fasilitas perbankan (e-channel) hingga mendapatkan klarifikasi dari nasabah dan melakukan investigasi sebagai langkah pertama," tegasnya.

Bank juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan kasus kejahatan siber tersebut. "Memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak berwajib terkait keperluan penyelidikan hukum," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: